TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tetap mendukung Formula E di Ibu Kota, meski penyelenggaraan sirkuit di Monas masih menjadi polemik.
Menurut Prasetyo Edi Marsudi, ajang balap internasional itu bakal menggenjot pendapatan devisa DKI dari sektor pariwisata. Namun dia mengingatkan, pemerintah DKI harus menjalankan aturan dan meminta rekomendasi dari semua pihak.
"Formula E di Jakarta perlu tapi penyelenggaraannya harus sesuai aturan dan tentu harus juga sesuai dengan rekomendasi pihak berwenang," kata Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 14 Februari 2020.
Politikus PDIP ini menuturkan, masih banyak lokasi di Jakarta yang mumpuni dan menarik untuk dijadikan rute balap Formula E selain Monas, Jakarta Pusat. Dia sebelumnya meminta pemerintah DKI membuat lintasan Formula E di lokasi lain.
"Kita punya kawasan Taman Impian Jaya Ancol, kawasan Kemayoran, atau Gelora Bung Karno yang menurut saya cukup tepat," ucap dia.
Hari Kamis lalu, Prasetyo menyambangi kantor Kementerian Sekretariat Negara untuk menanyakan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya yang diduga dipalsukan.
Kepada wartawan, Ketua DPRD DKI itu menduga Anies dan jajarannya memalsukan persetujuan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI demi mendapatkan izin Kementerian Sekretariat Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Dugaan pemalsuan itu terkuak setelah TACB membantah telah memberikan rekomendasi penyelenggaraan balap Formula E di kawasan Monas kepada pemerintah DKI. Padahal Rabu kemarin, Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku telah mengantongi izim dari tim cagar budaya.