TEMPO.CO, Jakarta -Virus corona menjadi perhatian semua pihak saat ini.
Termasuk pemerintah DKI Jakarta telah mengecek 52 orang yang berisiko terinfeksi novel coronavirus atau virus corona alias COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Dwi Oktavia Handayani mengatakan data soal virus corona itu terangkum hingga 12 Februari 2020.
"Sejauh ini tidak ada yang terkonfirmasi positif menderita COVID-19," kata Dwi dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam, 14 Februari 2020.
Dwi tak merinci latar belakang dan cerita pemeriksaan terhadap 52 orang itu. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mencegah virus corona mewabah di Ibu Kota.
Dinas Kesehatan DKI, dia melanjutkan, telah melakukan enam upaya kewaspadaan dini yang masih berjalan hingga saat ini. Pertama, menyosialisasikan kewaspadaan terhadap COVID-19 kepada rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Kedua, membentuk 50 tim penyuluh COVID-19 di seluruh wilayah untuk memberikan penyuluhan kepada warga di permukiman, perkantoran, dan lainnya. Ketiga, sosialisasi dan edukasi hingga 12 Februari sudah dilakukan terhadap 11.063 orang di 303 lokasi.
"Terdiri atas 165 permukiman (apartemen, rusun, perumahan, hotel), 69 fasilitas kesehatan, 33 fasilitas pendidikan, 24 tempat hiburan, dan 12 perkantoran di DKI," jelas Dwi.
Keempat, menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui pelbagai platform media massa dan media sosial. Kelima, menyediakan hotline 24 jam di nomor 081388376955. Keenam, melibatkan lintas instansi seperti pihak swasta, organisasi profesi, pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK), serta unsur masyarakat lain untuk menyosialisasikan waspada virus corona.