TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan belasan warga DKI yang pulang dari Natuna, setelah menjalani masa observasi virus corona tidak perlu menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengawasan kembali.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani mengatakan mereka yang datang melalui Bandara Halim Perdanakusuma sudah menjalani observasi selama 14 dan dipastikan kesehatannya (bebas dari virus corona).
"Sudah nggak perlu dilakukan pemantauan lagi. Atau pengawasan atau dikhawatirkan lagi sakit atau tertular virusCorona," kata Dwi saat dihubungi, Sabtu, 15 Februari 2020.
Kementerian Kesehatan memulangkan 237 warga negara Indonesia (WNI) plus 1 warga negara asing yang dikarantina atau diobservasi di Natuna, hari ini, Sabtu, 15 Februari 2020. Dua ratusan orang ini dikarantina setelah Pemerintah Indonesia mengevakuasi mereka dari Cina pada 2 Februari 2020 untuk menghindari wabah virus corona.
"Akan dipulangkan lewat Bandara Halim Perdanakusuma," kata Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati, saat dihubungi Tempo, Jumat, 14 Januari 2020.
Dwi menuturkan semua warga yang telah menjalankan observasi di Natuna, sudah siap untuk kembali ke lingkungan keluarga mereka. Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap warga yang telah menjalankan observasi.
"Mereka sudah diperiksa tidak ada yang terindikasi terkena Corona. Mereka juga sudah diperiksa tim kesehatan di Natuna," ujarnya.
Dua ratusan WNI yang dikarantina di Natuna untuk menghindari virus corona di Cina ini berasal dari 28 daerah di Indonesia. Rinciannya, Aceh (13 Orang), Bali (2), Bangka Belitung (1), Banten (5), Bengkulu dan DIY (2), serta Gorontalo 1 orang orang. Kemudian, DKI Jakarta 16 orang, Jambi (4), Jawa Barat (9), Jawa Tengah (10) dan Jawa Timur yang terbanyak 65 orang.
Mereka yang terbang dari lokasi karantina Natuna tersebut ada juga yang dari Kalimantan Barat 4 orang, Kalimantan Timur (15), Kalimantan Selatan (8), Kalimantan Tengah (4) dan Kepulauan Riau 2 orang. Berikutnya, Lampung 1 orang, NTB (4), Papua (5), Papua Barat (9), Riau (6), Sulawesi Barat (2), Sulawesi Selatan (16), Sulawesi Tengah (2), Sulawesi Tenggara (4), Sumatera Utara (4) dan Sumatera Barat 1 orang.