TEMPO.CO, Jakarta- Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cengkareng menangkap seorang pria berinisial RM alias RN, 35 tahun, pada Minggu, 16 Februari 2020. RM diketahui sebagai pria yang kerap memeras sopir truk yang melintas di wilayah Kampung, Cengkareng, Jakarta Barat. Aksinya pun sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Khoiri mengatakan setelah polisi mendapat video aksi RM yang viral, anggota Reserse Kriminalnya langsung melakukan penyelidikan. Didapati bahwa kejadian dalam video tersebut terjadi pada Sabtu sore, 15 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kami berhasil mengamankan tersangka saat sedang melakukan pungli di Jalan Kapuk Kayu Besar, Cengkareng," ujar Khoiri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Februari 2020.
Khoiri menjelaskan saat itu petugas di bawah pimpinan Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Antonius langsung menggeledah RM. Pria pengangguran itu kedapatan membawa sebilah badik yang bergagang dan bersarung kayu di dalam tas selempang hitamnya.
Polisi lantas membawa RM ke kantor Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Khoiri pun mengimbau masyarakat manakala melihat kejadian serupa agar segera melapor ke polisi. Ia pun meminta para sopir truk yang pernah menjadi korban pemalakan oleh RM agar melapor ke kantornya. "Jangan hanya diviralkan," tutur dia.