TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah meminta anak buahnya menghitung dampak ekonomi dari upaya pemberantasan prostitusi di Kawasan Puncak. “Kami sedang hitung juga dampak ekonominya, siapa-siapa, berapa, supaya bisa kami geser ke program-program ekonomi Jawa Barat sebagai alternatif juga. Kami ingin hidupnya tenang, barokah, provinsinya jauh dari hal-hal begitu,” kata dia di Bandung, Senin, 17 Februari 2020.
Ridwan Kamil mengatakan, mendukung langkah Polri menjalankan tindakan hukum untuk menghadapi kasus prostitusi di Kawasan Puncak. “Kami koordinasi terus dengan Bareskrim, kan sudah ditangkap. Ini akan kami teruskan, dan akan rutin dilakukan. Memang di zona daerah Puncak yang Bogor, dan masuk Cianjur,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, langkah lain yang akan dilakukan, dengan pemasangan baliho untuk mengingatkan warga di sana. “Saya sudah perintahkan untuk terus melakukan pemberantasan kemaksiatan, juga dengan hukuman sosial kami akan nempel baliho-baliho untuk mengingatkan,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, citra negatif prostitusi di Kawasan Puncak sudah diketahui lama. “Branding negatif ini tidak bisa saya biarkan. Memang dari dulu sudah ada, dari zaman saya SD juga, sebelum ada tol lewat situ, (ada yang menjajakan) vila..vila..vila..vila kitu nyak,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, penindakan prostitusi di Kawasan Puncak itu jadi komitmennya. “Minimal di zaman saya jadi Gubernur, ada tindakan lah. Berhasil tidak berhasil, kita lihat, tapi saya akan fight untuk memastikan Jawa Barat bebas dari citra negatif, dan kegiatan mudarat,” kata dia.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2019 lalu, Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. "Pelaku berinisial ON alias Mami E, IM alias Mami R, BS, dan K. Sedangkan, enam korbannya perempuan dewasa berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR," ucap Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni saat itu.
Muhammad Joni mengatakan pengembangan kasus kawin kontrak di Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertunda karena sejumlah bencana di wilayah tersebut. Adapun kasus kawin kontrak sempat heboh di penghujung 2019.
"Kami disibukkan oleh penanganan bencana pada satu bulan terakhir, sehingga belum fokus melakukan pengembangan perkara kawin kontrak yang kami ungkap pada akhir Desember 2019," katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 17 Februari 2020.
Menurut dia, selama satu bulan itu polisi fokus melakukan operasi kemanusiaan, yaitu mengevakuasi korban, memberikan kebutuhan sehari-hari, termasuk juga melakukan upaya pembukaan jalan.
Meskipun demikian, kata dia, Polres Bogor siap mendukung keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghilangkan kesan buruk kawin kontrak dari objek wisata Puncak Cisarua.
"Pada prinsipnya Polres siap mendukung penertiban tersebut. Sampai sekarang, kepolisian tetap melakukan upaya penyelidikan apakah masih ada kegiatan prostitusi berlabel kawin kontrak atau tamasya halal," katanya.