TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Brigadir Jenderal Hendro Pandowo mengatakan pihaknya tengah mengawasi judi online yang saat ini marak di masyarakat. Pengawasan juga untuk mengetahui peran judi online dalam pengaturan skor.
"Pengaturan skor itu tidak terlepas dari bandar judi, itu sedang kami dalami terkait dengan peran mereka mengatur skor sepak bola di Indonesia," ujar Hendro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2020.
Hendro mengatakan, pengawasan terhadap judi online juga merupakan saran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Saran pihak Kemenpora itu disampaikan dalam pertemuan hari ini.
"Itu kami dapat masukan dari pak Sekretaris Menpora tadi (soal judi bola)," ujar dia.
Hari ini, Satgas Antimafia Bola Jilid 3 bertemu dengan Kemenpora di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pertemuan itu untuk memperkuat koordinasi antardua instansi.
Dalam Satgas Antimafia Bola Jilid 3, Sekretaris Menpora Gatot Dewa Broto mengatakan, pihaknya telah masuk ke Tim 9 yang bertugas mengusut pengaturan skor. Salah satu peristiwa pengaturan skor yang pernah terjadi, kata dia, misalnya pada pertandingan AFF 2010 ketika Indonesia di ambang kemenangan.
"Satgas diharapkan dapat mengungkap persekongkolan antara bandar judi dengan dunia sepak bola di Indonesia. Perlu diketahui perputaran judi di Liga 1 sebesar USD 10 juta per pertandingan," kata dia.