TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah memburu klinik aborsi yang berada di sekitar Jakarta. Pencarian dilakukan setelah sukses membongkar kasus aborsi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan polisi kesulitan membongkar praktik aborsi. Sebab, sebut dia, para pelaku diduga sedang bersembunyi setelah pengungkapan klinik aborsi di Paseban.
"Setelah penggeledahan di klinik ini (Paseban), banyak tempat lain yang sudah di-mapping polisi mulai tiarap dan sembunyi. Tapi tidak tertutup kemungkinan, besok-besok masih beroperasi sehingga kami akan awasi dan selidiki," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2020.
Yusri memperkirakan masih banyak klinik aborsi di Jakarta yang belum terungkap. Dugaan ini muncul setelah melihat jaringan klinik aborsi di Paseban yang terhubung dengan 50 bidan dam 100 calo. "Kalau di sini (Paseban) penuh, mereka (calo dan bidan) akan tempatkan pasien di klinik lain," kata Yusri.
Polres Jakarta Pusat menggerebek klinik aborsi di Paseban pada 11 Februari 2020 setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang praktik aborsi. Polisi kemudian melakukan pengintaian selama beberapa hari hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Ketika digerebek, polisi menangkap basah dokter, bidan, dan stafnya yang tengah melakukan aborsi terhadap dua pasien. Saat itu, mereka baru saja menggugurkan dua janin.
Dari catatan di klinik itu, sudah ada 1.632 pasien yang pernah berobat ke sana dan 903 di antara melakukan aborsi. Dari kegiatan itu para pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp 5,4 miliar. Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Kesehatan, UU tentang Tenaga Kesehatan nomor 26 tahun 2014, UU tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun.
M JULNIS FIRMANSYAH