Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Bahas Kenaikan Pajak Parkir hingga Air Tanah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir liar. Dok.TEMPO/Iqbal Ichsan
Ilustrasi Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir liar. Dok.TEMPO/Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menyatakan bakal tetap menaikkan tarif beberapa jenis pajak tahun ini. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan tahun ini pemerintah akan menambah pendapatan dari pajak dengan cara menaikkannya.

"Penyesuaian regulasi perpajakan yang diajukan pemerintah pada 2020, dipastikan terus berproses," kata Pilar melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Februari 2020. Rencana penyesuaian regulasi perpajakan itu dipastikan tidak akan berbenturan dengan Rancangan Undang-undang Omnimbus Law Perpajakan seandainya nanti disahkan.

Penyesuaian regulasi ini nantinya akan dilakukan melalui revisi tiga Peraturan Daerah, yakni Perda nomor 18 tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Perda nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, dan Perda nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir.

Selain itu, tiga Peraturan Gubernur terkait pajak juga akan direvisi. Ketiganya adalah penyesuaian tarif parkir off-street berdasarkan zona waktu dan zona tempat, penyesuaian nilai sewa reklame dan mendorong reklame LED pada kawasan kendali ketat, dan melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk pajak bumi dan bangunan.

Pemerintah juga akan menyusun kembali tiga Pergub, yakni Pergub untuk penyesuaian nilai pajak air tanah (PAT) ditetapkan pajak progresif. Tujuan pajak progresif air ini adalah untuk fungsi kontrol dan pengendalian konsumsi air tanah, dalam rangka menjaga intrusi air laut di DKI Jakarta. Pemerintah pun bakal mengubah Pajak Penerangan Jalan yang awal single tarif menjadi clustering.

"Kebijakan ini diharapkan masyarakat pengguna dan perusahaan bisa secara bijak dalam konsumsi pemakaian listrik," ujarnya.

Sementara regulasi tentang Pajak Pakir juga dianggap perlu penyesuaian, sebagai upaya pemerintah mengurangi tingkat kemacetan. Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk pindah ke moda transportasi umum secara sukarela.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikutnya adalah sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi tingkat polusi udara dan menjadikan Kota Jakarta sebagai Kota Eco Friendly.

"Target penyesuaian beberapa jenis pajak daerah tahun ini masih kami upayakan untuk terus berjalan. Karena penekanan kita bukan hanya soal tarif, ya, tapi fungsi kontrol," ujarnya.

Kenaikan pajak parkir misalnya. Rencana menaikkan pajak parkir ini sebagai salah satu upaya membantu program Gubernur Anies Baswedan agar masyarakat beralih menggunakan transportasi massal. Begitu juga dengan Pajak air tanah. Tujuan menaikkan pajak air adalah agar penggunaannya berkurang. "Jadi penurunan muka tanah akibat masuknya air laut berkurang," tambahnya.

Menurut Pilar, selama Pemprov DKI mengacu pada koridor-koridor peraturan dari pemerintah pusat, wacana intervensi pemerintah pusat lewat Omnibus Law Perpajakan dirasa tak akan mengganggu kebebasan daerah dalam menetapkan sendiri kebijakannya.

"Kami juga diawasi oleh Kementerian Dalam Negeri dari pusat, UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga yang buat pusat. Jadi kalau tujuan dan niat kita kan baik, kalau ada penyimpangan pastinya akan ketahuan duluan dalam tahap pembahasan," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

14 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.


Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

15 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang


Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

16 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.


Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

17 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.


Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta: Jangan Terprovokasi Isu Pencabutan KJMU

19 hari lalu

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta: Jangan Terprovokasi Isu Pencabutan KJMU

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta menyebut Pemprov DKI sedang menyesuaikan data penerima KJMU.


Heru Budi Groundbreaking Pembangunan Masjid Ar-Raudhah di Ragunan

20 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Groundbreaking Pembangunan Masjid Ar-Raudhah di Ragunan

"Berasal dari masyarakat. Tak ada dana APBD DKI Jakarta," kata Heru Budi.


Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

30 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.


IKN Dikebut, Jakarta Jadi DKJ: Asal-usul Nama DKJ dan Poin-poin Penting RUU DKJ

32 hari lalu

Pekerja membersihkan Tugu Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (5/11). Tinggi patung perunggu ini dari kepala sampai kaki 5 m, dan tinggi kaki patung adalah 10 m. TEMPO/Dasril Roszandi
IKN Dikebut, Jakarta Jadi DKJ: Asal-usul Nama DKJ dan Poin-poin Penting RUU DKJ

DKJ singkatan dari Daerah Khusus Jakarta. Ini akan menjadi nama baru DKI Jakarta usai ibu kota resmi berpindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.