TEMPO.CO, Jakarta - Makam putri Karen Idol, Zefania Carina Claproth mulai dibongkar untuk kepentingan autopsi oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Proses pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu, 19 Februari 2020 yang dilakukan oleh petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir.
Tak lama kemudian anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan mendatangi makam. Sementara persiapan autopsi almarhumah putri Karen Idol terlihat dari dua tenda putih besar di sekitar makam, dengan dilengkapi satu meja.
Kemudian, terdapat beberapa kursi yang disediakan di sekitar kawasan autopsi bagi keluarga. Sementara proses pembongkaran makam berlangsung, beberapa keluarga Karen Idol telah datang ke TPU Tanah Kusir. Begitu juga dengan kerabat sekaligus pengacaranya, Wemmy Amanupunyo. Sedangkan Karen Idol belum tampak menghadiri proses autopsi putri semata wayangnya.
Polres Jakarta Selatan menjadwalkan melakukan autopsi terhadap jenazah putri Karen Idol pada Rabu, 19 Februari 2020. Autopsi dilakukan dalam rangka penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian Zefania.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan persetujuan dari Karen Idol untuk melakukan autopsi terhadap jenazah putrinya. Persetujuan untuk autopsi diberikan Karen pada saat memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2020.
Surat persetujuan untuk autopsi juga didapatkan penyidik dari Arya Satria Claproth selaku ayah Zafenia. Persetujuan diberikan Arya setelah menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Februari 2020.