Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Targetkan Pembangunan ITF Sunter Dimulai Maret Tahun Ini

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan groundbreaking pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis, 20 Desember 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan groundbreaking pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis, 20 Desember 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo menargetkan pembangunan Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter dimulai pada Maret 2020. Pemerintah DKI telah melakukan peletakan batu pertama ITF Sunter pada Desember 2018, namun, pembangunannya terhambat sejumlah kendala.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, Hanief Arie Setianto, mengatakan pembangunan masih terganjal karena ada beberapa kendala dari lembaga keuangan yang belum bisa diselesaikan. Namun, Arie tak menjelaskan maksud kendala di lembaga keuangan itu.

"Makanya sampai sekarang belum ada progress nyata di lapangan," kata Hanief di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020.

Salah satu masalah pembangunan ITF Sunter adalah pembahasan aspek komersialisasinya. PT Jakpro, kata dia, sudah menyepakati sejumlah perjanjian mulai dari sistem pengelolaan sampah hingga jual beli listrik dengan PT PLN.

Pemerintah pun, kata dia, telah menyiapkan investasi untuk pembangunan ITF Sunter. 

PT Jakpro menargetkan pembangunan tempat pembakaran sampah Jakarta itu selama 36 bulan atau 3 tahun. "Pembuatan boiler-nya sudah dimulai. Bahkan, sudah 20 persen dan dikerjakan di Denmark," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ITF Sunter nantinya mampu mengolah 2.200 ton sampah Jakarta per hari. Jenis teknologi yang diterapkan adalah waste to energy atau menubah sampah menjadi energi listrik, dengan kapasitas 35 MWh. ITF diklaim mampu mereduksi 80-90 persen dari bobot sampah yang masuk.

PT Jakarta Solusi Lestari yang merupakan joint venture antara PT Jakarta Propertindo dan perusahaan asal Finlandia Fortum menyebut masih ada beberapa hal yang belum disepakati antara beberapa pemangku kepentingan lainnya seperti PLN sebagai pembeli listrik dan pihak pemerintah.

Vice President of City Solution Fortum, Izabela Van den Bossche mengatakan bahwa saat ini negosiasi sedang berlangsung karena ada banyak stakeholder yang harus dihadapi.

"Karena ini kan bisnis, harus ada (kepastian) kembalinya kapan, apakah dalam waktu yang disepakati, 30 tahun, duitnya kembali atau tidak," ujar Izabela saat bertandang ke kantor Tempo, pada Senin, 10 Februari 2020.

Selain itu, dia juga menyebut bahwa pengelolaan sampah ITF Sunter yang telah ditetapkan sejak empat tahun silam itu merupakan proyek pertama di Indonesia, sehingga perlu dibuat terlebih dahulu standar peraturannya. "Jadi belum ada standar dari sisi peraturannya, legislasinya. Jadi itu salah satu hal yang menyebabkan lama," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

3 hari lalu

Kesiagaan Penuh PLN Jaga Keandalan Listrik di Momen Libur Lebaran
PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

5 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

6 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

8 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko

8 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo ketika memberikan keterangan kepada media usai Apel Siaga Kelistrikan Idulfitri 1444 H di halaman Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko

PLN juga menggunakan alat khusus berupa kamera jarak jauh untuk mendeteksi kerusakan pada peralatan di Gardu Induk.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

9 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

10 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?