Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Dinilai Abaikan Aspirasi Publik

image-gnews
Fraksi Gerinda saat memperkenalkan calon wakil gubernur Riza Patria ke Fraksi PDI P, di DPRD DKI, Rabu 5 Februari 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Fraksi Gerinda saat memperkenalkan calon wakil gubernur Riza Patria ke Fraksi PDI P, di DPRD DKI, Rabu 5 Februari 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Ubaidilah mengkritik tata tertib pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang telah disahkan oleh DPRD DKI dalam rapat paripurna. Menurut dia, banyak aspek yang diabaikan oleh DPRD DKI terutama peran publik dan warga Jakarta dalam pemilihan wakil gubernur.

"DPRD DKI dalam hal ini dalam membuat tata tertib pemilihan wagub telah mengabaikan aspirasi publik," ujar Ubaidilah dalam keterangan tertulisnya, Rabu 19 Februari 2020.

Ubaidilah menilai salah satu aspirasi publik adalah adanya uji publik bagi calon gubernur untuk mengetahui wawasan hingga integritas para calon. Selain itu kata dia, hal ini juga sebagai upaya menangkap spirit substantif demokrasi karena cawagub sebelumnya dipilih langsung oleh warga Jakarta.

Ubaidilah juga mengkritisi keputusan DPRD untuk tidak menampung aspirasi warga untuk adanya pengawasan oleh pihak seperti dari KPK, PPATK, hingga LSM dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Karena kata dia, tanpa ada pengawasan dalam pemilihan tersebut akan rawan adanya money politic.

"Pengawasan ini penting dilakukan agar DPRD terhindar dari politik uang, yang akan merontokan kepercayaan publik pada anggota DPRD,"katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPRD DKI mengesahkan tata tertib pemilihan wakil gubernur yang tertuang dalam tata tertib DPRD DKI,tata tertib pemilihan wagub DKI tertuang dalam Bab IV pasal 42-72 yang mengatur tentang panitia pemilihan, tahap wawancara dan penetapan calon, tata cara dan perlengkapan pemungutan suara, hingga tahap pengesahan dan pelantikan wagub.

Ketua DPRD DKI Prasertio Edi Marsudi mengatakan ada dua poin tambahan dalam tata tertib yang telah disahkan. Pertama, ada tanya jawab dewan dengan calon wagub DKI dalam rapat paripurna pemilihan. Kedua, dewan memilih satu nama dengan sistem voting tertutup.

"Dalam rapat paripurna terbuka ini si bakal calon wagub diminta visi misinya. Kedua, mungkin nanti semua fraksi untuk bertanya kepada calon wagub. Misal tiga pertanyaan setiap fraksi, kan terlihat mana yang menguasai Jakarta," kata Prasetio.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

22 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

34 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

Ketua Baleg DPR berkelakar gagasan Jakarta jadi ibu kota legislatif bisa sejalan dengan para legislator yang enggan pindah kantor ke IKN.


Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

38 hari lalu

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) disaksikan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri), Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kiri) dan jajaran pengurus mengangkat koin bersimbol PSI pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

KPU DKI mengumumkan perolehan suara dalam Pileg DPRD DKI di Pemilu 2024. PSI menempati urutan ke-7 melampaui PAN, Demokrat, dan PPP.


Sembako Murah DKI Meringankan Warga

10 Februari 2024

Pj Gubernur Heru melayani warga membeli paket sembako murah di halaman kantor Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat. (barat.jakarta.go.id)
Sembako Murah DKI Meringankan Warga

Rani Mauliani menilai, distribus sembako murah yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merupakan bentuk kepedulian kepada warganya.


DKI Kerek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Ini Kata Pertamina

29 Januari 2024

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Untuk memperingati hari Batik Nasional 2023, pelanggan berpakaian Batik juga mendapatkan hadiah kejutan saat mengisi bahan bakar. TEMPO/M Taufan Rengganis
DKI Kerek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Ini Kata Pertamina

Pemerintah DKI Jakarta menaikkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi 10 persen. Pertamina buka suara soal potensi kenaikan harga BBM.


KPU DKI Selesai Terima Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024

13 Januari 2024

Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta membantu warga yang hendak mengurus formulir pindah memilih saat acara KPU Goes to Car Free Day (CFD) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan tersebut dalam rangka menyosialisasikan pemilu serentak tahun 2024 serta memasifkan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat di sekitaran CFD. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU DKI Selesai Terima Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024

KPU DKI Jakarta akan mengumumkan LADK Partai Politik dan Calon DPD melalui website dan papan pengumuman di kantor KPU DKI.


Anggota DPRD DKI Usul Denda Tilang Uji Emisi Rp 100 Ribu untuk Motor

18 Oktober 2023

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan milik masyarakat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota DPRD DKI Usul Denda Tilang Uji Emisi Rp 100 Ribu untuk Motor

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifili mengusulkan agar denda tilang uji emisi hanya dikenakan sebesar Rp 100 ribu.


Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

23 September 2023

Pengunjung menyaksikan pertunjukan video mapping di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 24 April 2023. Pemprov DKI mengadakan pagelaran Monas Week dan Pentas Seni Monas dengan menampilkan berbagai macam pertunjukan di antaranya air mancur menari, video mapping, dan penampilan musik sebagai bentuk hiburan masyarakat pada libur Lebaran. ANTARA/M Risyal Hidayat
Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

Daerah Khusus Jakarta jadi nama baru DKI Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Apa dampaknya?


DKI Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Bagaimana Nasib Kepulauan Seribu?

21 September 2023

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
DKI Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Bagaimana Nasib Kepulauan Seribu?

Wilayah Teluk Jakarta dan Kepulauan Seribu menjadi pokok bahasan dalam Pansus Jakarta Pasca IKN DPRD DKI.


Kapan DKI Berubah Nama Jadi Daerah Khusus Jakarta? Ini Jawaban Heru Budi

15 September 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan kerja di Rumah Pangan UMKM Masyarakat Pesisir, Jl. Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional No. 1 RT 6/RW 11, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kapan DKI Berubah Nama Jadi Daerah Khusus Jakarta? Ini Jawaban Heru Budi

DKI Jakarta akan berganti nama jadi DKJ atau Daerah Khusus Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara.