Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TSP Beri Catatan atas Lembar Disposisi Anies Soal Formula E

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara saat ikut hadir dalam Jakarta E-PRIX 2020, di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Jakarta akan menjadi arena dari balapan mobil formula khusus berdaya listrik pada Juni 2020 besok. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara saat ikut hadir dalam Jakarta E-PRIX 2020, di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Jakarta akan menjadi arena dari balapan mobil formula khusus berdaya listrik pada Juni 2020 besok. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Sidang Pemugaran atau TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan pemanfaatan Monas, Jakarta Pusat sebagai lintas balap Formula E sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Bambang melanjutkan, dalam Pasal 95 UU itu tercantum bahwa pemerintah daerah bertugas dan berwenang melakukan pemanfaatan cagar budaya.

"Dalam konteks ini pemanfaatan sudah diputuskan di situ. Tugas kami sebagai penasehat gubernur bersama TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) memastikan bahwa kalaupun itu (Formula E) di situ (Monas), jangan sampai melanggar undang-undang apalagi kebetulan sifatnya tidak permanen," kata Bambang saat rapat dengan Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020.

Lembar disposisi Gubernur DKI Anies Baswedan menjadi salah satu bahan rapat TSP pada 27 Januari 2020. TSP mengeluarkan rekomendasi yang diputuskan dalam rapat saat itu. Namun, Dinas Kebudayaan DKI sudah menuangkan persetujuan TSP untuk menggelar Formula E di Monas dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tertanggal 20 Januari 2020.

Menurut Bambang, dalam lembar disposisi Anies tertulis ada dua alternatif sehubungan dengan pembangunan lintas balap Formula E. Isi lembar disposisi ini masuk dalam berita acara rapat TSP pada 27 Januari 2020. Bambang membacakan isi berita acara rapat di saat rapat dengan legislatif di Komisi E.

Alternatif pertama mengusulkan agar batu alam alias cobblestone di Monas dilapisi dengan bahan aspal yang biasanya dipakai saat Formula E. Negara lain yang pernah memakai bahan aspal ini seperti Roma dan Paris. Alternatif kedua bahwa cobblestone dibongkar. Lahan yang mulanya ditutup cobblestone kemudian diganti dengan aspal.

Setelah rapat membahas disposisi itu, TSP kemudian memberikan catatan khusus, yakni Tugu Nasional dan ruang inti atau daerah hijau di Monas tidak boleh diganggu saat Formula E digelar. Catatan ini juga tertera di berita acara rapat TSP. "Kami keberatan. Jadi Tugu Nasional dan ruang inti jelas harus steril," ucap Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Intinya, Bambang meminta agar penyelenggara Formula E memenuhi catatan-catatan TSP agar upaya pemanfaatan Monas tidak melanggar aturan soal cagar budaya. Itu apabila Formula E jadi diselenggarakan di Lapangan Merdeka di dalam kawasan Monas.

Salah satu poin yang tertera di surat disposisi Anies juga melampirkan gambar perencanaan desain seperti lokasi tribun penonton, paddock, dan toilet di area Formula E. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI serta penyelenggara Formula E, PT Jakarta Propertindo juga melampirkan gambar rencana pemulihan. Bambang berujar gambar-gambar tersebut diperlihatkan tidak dalam bentuk tercetak.

"Yang kami harapkan adalah rencana itu harus dibuat dan kemudian jika menimbulkan dampak pada aspek fisik di dalam Lapangan Merdeka, harus ada rencana pemulihannya. Apa itu nanti dibongkar kemudian yang rusak harus dipulihkan, itu menjadi tanggung jawab penyelenggara," jelas dia.

Ajang Formula E rencananya diselenggarakan pada 6 Juni 2020. Lintasan sepanjang 2,6 kilometer itu akan menggunakan jalan Merdeka Selatan hingga area sekitar Tugu Monas yang berlantai cobblestone. Proyek pengerjaan aspal diperkirakan selesai 2-3 bulan yang dimulai pertengahan Maret 2020.

Sebelumnya, melalui surat resmi Pemerintah DKI yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penyelenggaraan Formula E telah mendapatkan persetujuan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI untuk diselenggarakan di kawasan Monas pada 6 Juni mendatang. Namun, TACB membantah sudah menerbitkan izin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

6 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

6 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

8 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

9 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

14 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

15 jam lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

15 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

17 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

17 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

17 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?