Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pemugaran Beri Rekomendasi Formula E di Monas? Dewan: Aneh

image-gnews
Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan eksekutif membahas soal Formula E dan revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana
Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan eksekutif membahas soal Formula E dan revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana
Iklan

Sementara itu, anggota lain dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Idris Ahmad, mempertanyakan yang berhak menerbitkan rekomendasi izin penyelenggaraan Monas dipakai untuk Formula E. Sebab, dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1443 Tahun 2017 tentang Tim Ahli Cagar Budaya dan Tim Sidang Pemugaran, tak ada kalimat yang menjelaskan bahwa TSP memberikan rekomendasi pemanfaatan.

"Logikanya kalau saya jadi TSP, saya tidak berani melawan gubernur kalau sudah ditetapkan itu cagar budaya, mau apapun itu tidak berani, pasti jalan. Ini yang mau kami hindari," ucap Idris.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi pebalap Sean Gelael didalam mobil BMW i8 Roadster ketika mengikuti konvoi mobil listrik melintas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat 20 September 2019. Pemprov DKI Jakarta harus menggelontorkan Rp3,1 triliun untuk memuluskan proyek balapan Formula E di Jakarta ini. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Idris menganggap, keputusan Dinas Kebudayaan mengeluarkan rekomendasi Formula E di Monas berujung sama seperti revitalisasi Monas. Maksudnya adalah pemerintah DKI kadung menerbitkan surat permohonan izin Formula E di Monas yang dilayangkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Akan tetapi, pemerintah DKI tak mengikuti prosedur administrasi yang benar terlebih dulu, seperti meminta rekomendasi TSP dan TACB.

"Jadi diputuskan dulu revitalisasi Monas ternyata ada Keppres (Keputusan Presiden) baru urus izinnya. Sekarang ini sudah diputuskan di Monas untuk Formula E, semua suruh benerin. Benar enggak kayak gitu? ujar Idris.

Sebelumnya, melalui surat resmi Pemerintah DKI yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penyelenggaraan Formula E telah mendapatkan persetujuan dari TACB DKI untuk diselenggarakan di kawasan Monas pada 6 Juni mendatang. Namun, TACB membantah sudah menerbitkan izin.

Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan tak berwenang memutuskan balap Formula E digelar di Monas, Jakarta Pusat. Bambang tak tahu-menahu siapa yang menetapkan Formula E dihelat di dalam Monas.

Soal alasan terpilihnya Monas, Bambang menyebut, dapat ditanyakan kepada pemerintah DKI, dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) selaku pemohon penyelenggaraan Formula E di Monas.

"Jadi TSP tidak memiliki wewenang untuk memutuskan bahwa Formula E di Monas karena itu sudah diputuskan," kata Bambang saat rapat dengan Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020.

TSP mengeluarkan rekomendasi yang diputuskan dalam rapat pada 27 Januari 2020. Namun, Dinas Kebudayaan DKI menuangkan persetujuan TSP untuk menggelar Formula E di Monas dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tertanggal 20 Januari 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

4 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

5 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

21 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

22 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.