TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti pada Senin depan. Gelar perkara ini akan menentukan apakah kasus dugaan pencemaran nama baik ini akan naik ke tahapan penyidikan.
"Senin kami akan gelar perkara untuk untuk menentukan apakah ada unsur persangkaanya, kalau sudah memenuhi unsur akan naik ke sidik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.
Meskipun begitu, sampai saat ini Yusri mengaku pihaknya masih mencari tahu identitas admin akun @digeeembok di Twitter. Akun tersebut yang membuat utas dugaan Siwi merupakan gundik eks-Direksi PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.
"Akun admin @digeeembok ini masih kami analisa, untuk menentukan siapa admin ini," ujar Yusri.
Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun @digeeembok berawal dari laporan Siwi Widi ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019. Laporan Siwi itu terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Widi menjalani pemeriksaan perdananya di Polda Metro Jaya pada 20 Januari 2020. Dalam pemeriksaan yang berjalan 5 jam itu, penyidik mencecar Widi dengan 42 pertanyaan.
Dalam kesempatan itu Siwi Widi dan kuasa hukumnya juga mengajukan bukti postingan dan mengajukan beberapa saksi untuk dihadirkan dalam pemeriksaan lanjutan. Selama masa penyelidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi, antara lain pegawai maskapai berpelat merah itu sebanyak 8 orang dan 3 orang saksi ahli. Mereka diperiksa polisi sejak bulan Januari 2020.