TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisan Daerah Metro Jaya meringkus satu komplotan maling alias pencuri kendaraan sepeda motor asal Maringgi, Lampung Timur.
Kawanan maling yang terdiri dari 3 orang ini sangat lihai karena sudah beraksi sejak tahun 2013 dan menggasak lebih dari 40 sepeda motor.
"Komplotan ini baru kali ini tertangkap. Mereka gak main di satu tempat, tapi di Sentul, Bekasi, Cibinong, dan seluruh wilayah Jakarta, berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.
Adapun komplotan ini terdiri dari JS yang merupakan kapten dan otak pencurian, lalu SH dan JD yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor. Yusri mengatakan ada 2 orang anggota komplotan lain yang tengah dalam pengejaran, yakni berinisial D dan A.
"Kami juga masih mencari 1 pelaku yang merupakan penadah, berinisial I," ujar Yusri.
Saat beraksi, komplotan ini selalu dibekali senjata api untuk jaga diri. Mereka mengincar sepeda motor merek Honda seperti Beat atau Vario untuk dibobol menggunakan kunci letter T.
Selain itu, meskipun selalu berpindah-pindah lokasi dalam mencari mengsanya, JS dan kawanannya selalu menjual sepeda motor hasil curian kepada I yang tinggal di Karawang, Jawa Barat.
"Mereka jual dengan harga motor Rp 2,5 juta per unit," ujar Yusri.
Saat ditangkap di rumahnya di Lampung Timur, polisi terpaksa menembak kaki JS dan JD karena berusaha melarikan diri.
Atas perbuatannya, para maling atau pencuri motor itu terancam Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancaman hukuman 7 tahun penjara.