TEMPO.CO, Depok -Pemerintah Kota Depok meminta pembuangan sampah ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah alias TPPAS Lulut-Nambo bisa segera direalisasikan.
Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Iyay Gumilar mengatakan, pihaknya telah lama menunggu agar TPPAS Lulut-Nambo bisa segera digunakan, namun hingga hari ini kesempatan itu tak kunjung diberikan.
“Aduh pengen segera, lebih baik tanya ke Emil (Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil),” kata Iyay kepada wartawan, Jumat 21 Februari 2020.
Padahal, lanjuy Iyay, secara kesiapan Pemkot Depok sudah siap. “Kalau bulan ini juga bisa dipindahin, kita juga siap,” kata Iyay.
Iyay mengatakan, alasannya ingin mempercepat pembuangan sampah ke TPPAS Lulut-Nambo karena saat ini kondisi TPA Cipayung sudah dalam kondisi memprihatinkan.
“TPA Cipayung pengen segera direvitalisasi, jadi pengen cepet-cepet pindah ke Nambo biar cepet direvitalisasi,” kata Iyay.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok seharusnya sudah boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo sejak bulan Oktober 2019 atas izin Gubernur Jawa Barat.
Meski TPPAS Lulut-Nambo ditargetkan dapat beroperasi secara resmi pada Juli 2020. Tapi karena kapasitas TPA Cipayung Depok tidak lagi mampu menampung sampah, Pemkot Depok diperbolehkan membuang sampah dalam masa uji coba TPPAS yang terletak di Kabupaten Bogor tersebut.
Namun, hingga hari ini, Pemkot Depok belum juga mendapat lampu hijau membuang sampah kesana.