Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Kecam Pelibatan Anak dalam Aksi 212

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Anak-anak dalam demonstrasi yang digelar Persaudaraan Alumni 212 di kawasan Medan Merdeka Barat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Anak-anak dalam demonstrasi yang digelar Persaudaraan Alumni 212 di kawasan Medan Merdeka Barat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam pelibatan anak-anak dalam aksi 212 yang diselenggarakan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, 21 Februari 2020. Aksi yang juga digalang oleh organisasi GNPF Ulama dan Front Pembela itu (FPI) itu bertema 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI

"Kami mengecam pelibatan anak dalam aksi 212 ini. Beberapa kali dalam pengawas kami sering menemukan hal yang sama," ujar Komisioner KPAI, Jasra Putra di lokasi aksi, Jumat, 21 Februari 2020.

Menurut Jasra, pihaknya menemukan ratusan anak-anak dalam aksi hari ini. Rata-rata berasal dari kawasan Jabodetabek. KPAI menemukan anak-anak itu tidak diberikan makan dan tempat yang nyaman. Dia menyayangkan panitia yang abai memenuhi hak anak.

"Saya melihat panitia asik dengan tuntutannya, tapi anak dibiarkan merokok, tidak makan dan seterusnya. Anak juga ada hak istirahatnya, jam segini kan harusnya tidur, bercengkrama dengan temannya, berada di tempat nyaman di sekolah. Nah ini kalau ada apa-apa siapa yang mau tanggung jawab," ujar Jasra.

Selain menyayangkan panitia demo, Jasra juga mengkritik pemerintah daerah, polisi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Menurut dia, lembaga-lembaga itu harusnya bertanggung jawab atas adanya pelibatan anak dalam unjuk rasa 212 ini. Khusus untuk Kementerian, demo tersebut digelar di sekitar gedungnya di Jalan Medan Merdeka Barat. Namun menurut dia, Kementerian tak berbuat apa pun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami berharap pemerintah daerah termasuk Kepolisian harus sama SOP nya, ketika anak demo, anak dibawa ke tempat yang nyaman, polisi juga melakukan SOP yang sama. Karena sekali lagi, banyak hak yang dilanggar. Anak harus kita evakuasi," ujar Jasra.

Menurut Jasra, pelibatan anak melanggar Pasal 15 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Pasal itu, kata dia, menjelaskan bahwa setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan kegiatan politik.

"Maknanya luas, tidak hanya masuk dalam partai politik, tapi pelibatan dalam kegiatan seperti ini kan juga bisa. Anak juga memiliki hak untuk tidak dilibatkan dalam suasana kekerasan, yang tidak nyaman," kata Jasra.

Unjuk rasa PA 212 hari ini dibuat untuk merespons berbagai kasus korupsi di Indonesia. Di antaranya kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun. Selain itu, kasus korupsi PT Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp 13 triliun dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

11 jam lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

16 jam lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.


Didin Damanhuri Klaim Ribuan Orang Bakal Gelar Demonstrasi Serentak di 19 Maret

1 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Didin Damanhuri Klaim Ribuan Orang Bakal Gelar Demonstrasi Serentak di 19 Maret

Didin mengklaim pihaknya akan mengerahkan 10 ribu orang dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan.


Polisi Sebut Ribuan Massa Bakal Demonstrasi di DPR Rabu, 20 Maret 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polisi Sebut Ribuan Massa Bakal Demonstrasi di DPR Rabu, 20 Maret 2024

Polisi sebut akan ada ribuan massa menggelar demonstrasi di DPR pada Rabu, 20 Maret 2024.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

1 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Ingin Cegah Eskalasi Besar Massa Menolak Hasil Pemilu 2024

3 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Ingin Cegah Eskalasi Besar Massa Menolak Hasil Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah sudah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu 2024.


Soroti 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Jokowi, Massa Bawa Nisan di Depan Istana Presiden Yogyakarta

4 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Soroti 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Jokowi, Massa Bawa Nisan di Depan Istana Presiden Yogyakarta

Salah satu yang diserukan massa aksi di Yogyakarta itu adalah menolak hasil Pemilu 2024 yang diwarnai berbagai pelanggaran.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

6 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

6 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

9 hari lalu

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) bersama anggota lainya mendatangi lokasi kejadian perundungan pelajar SMA Internasional Binus Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah dan setelah jam belajar selesai. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.