TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus komplotan begal yang merampok seorang pria bernama Muhammad Artini di Jalan Bintara Jaya, Bekasi Barat.
Aksi kawanan begal yang terdiri dari 3 orang itu sempat viral di media sosial.
"Pelaku ada 3 orang, mereka membegal motor, hp, dan dompet korban. Modusnya cari tempat sepi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.
Ketiga pelaku itu, antara lain berinisial TA alias G dan YR alias I. TA merupakan kapten komplotan begal yang merencanakan dan menyiapkan senjata tajam celurit. Ia juga menyiapkan kendaraan bermotor sebagai operasional pembegalan.
"TA ini yang menyiapkan kendaraan motor, setelah kami cek ternyata motornya adalah motor cucian," kata Yusri.
Tersangka selanjutnya berinisial YR berperan sebagai joki dan mengambil motor korban. Tersangka lainnya adalah D yang mengendarai sepeda motor. Sampai saat ini D masih dalam pencarian polisi.
Dalam melakukan aksinya yang viral di media sosial, para pelaku mencari tempat sepi yang jarang dilintasi orang pada malam hari. Saat melihat ada mangsa yang melintas, para pelaku yang bonceng tiga kemudian memepet korban dan mengacungkan celurit.
Ketika korban terjatuh, pelaku segera merampas motor dan harta benda lainnya. Usai mendapatkan yang diinginkan, pelaku segera kabur meninggalkan korban.
Atas perbuatannya, para tersangka aksi begal itu dijerat Pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.