TEMPO.CO, Jakarta -Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan fraksinya memyetujui proses pemilihan wakil gubernur atau Wagub DKI dilakukan secara tertutup pada rapat pimpinan gabungan legislator Kebon Sirih, Sabtu, 22 Februari 2020.
Fraksi PDIP setuju dalam proses pemilihan Wagub DKI dilakukan tertutup karena mengikuti ketentuan yang telah disepakati tata tertib DPRD yang telah disusun legislator periode 2014-2019.
"Dari fraksi kami melihat pansus sebelumnya (pemilihan tertutup," kata Prasetio di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Ahad, 23 Februari 2020.
Ketua DPRD DKI itu mengatakan proses pemilihan yang dilakukan secara tertutup langsung disampaikan ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono dalam rapat pimpinan. "Ya memang pada saat itu bilang tertutup. Pak Gembong saat itu bilang tertutup," ujarnya.
Alasan fraksi-fraksi memutuskan pemilihan wagub dilakukan secara tertutup karena dalam memilih orang tidak bisa dilakukan secara terbuka. Tujuannya, kata dia, untuk menghindari adanya gesekan dalam proses pemilihan. "Miisalnya saya berteman dengan anda saya gak memilih anda jadi ribut," ujarnya.
Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Mohammad Taufik menyesalkan usulan pemilihan wakil gubernur DKI secara terbuka tak terwujud. Dalam rapat pimpinan di DPRD, kata dia, mayoritas fraksi di Kebon Sirih sepakat voting dilakukan secara terbuka.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Nurmansjah Lubis Ahmad Riza Patria
Namun, Fraksi PKS menolak voting secara terbuka. "Sebenarnya hampir semua sepakat terbuka, tapi karena PKS ngotot (tertutup)," ujar Taufik. "Diajak terbuka nggak mau. Maunya tertutup, ya kami mempertanyakan ada apa tertutup?"
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Muhammad Arifin membantah isu partainya menolak pemilihan wakil gubernur dilakukan secara terbuka. Menurut dia, pemilihan Wagub DKI yang dilakukan secara tertutup merupakan kesepakatan seluruh fraksi.
"Bukan hanya PKS, fraksi lain juga menginginkan tertutup sesuai dengan kesepakatan pansus (panitia khusus)," kata Arifin di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Ahad, 23 Februari 2020.
Menurut Arifin tudingan Taufik tidak benar. Arifin menuturkan dalam rapag pimpinan gabungan PKS mengapresiasi kerja panitia khusus anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah menyusun tata tertib legislator Kebon Sirih.
Kata Arifin, mereka telah bekerja cukup lama untuk menyusun tatib DPRD tersebut. Dalam tatib itu, dirumuskan pula tatib pemilihan wagub DKI, yang mengatur mekanisme pemilihan secara tertutup.
"Saya bergabung di tim perumus tatib DPRD. Di pebahasan tatib, kami menyepakati semua, Fraksi- sepakat bahwa tatib pemilihan wagub dalam mengakomodir hasil pansus DPRD periode yang sebelumnya," ujar Arifin. "Termasuk Gerindra menyepakati itu. Dan itu yang kami sampaikan di rapimgab."
Ia menuturkan fraksi-fraksi sudah menyepakati dan menandatangani bahwa pemilihan Wagub DKI bakal mengakomodir hasil pansus yang sebelumnya telah menyusun tatib. Hasil pansus dewan periode lalu menyepakati bahwa pemilihan atau voting pemilihan wagun dilakukan secara tertutup. "Kami minta kesepakatan itu dijalanii. Jadi itu kesepakatan di pansus."