TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait lokasi pembebasan lahan untuk melanjutkan proyek sodetan Ciliwung.
"Menunggu penentuan lokasi dari Pak Gubernur untuk penerapan lokasi, lahan yang akan dibebaskan," kata Kepala BBWSCC, Bambang Hidayah, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.
Ia menuturkan, wilayah yang terkendala pembebasannya ialah di Bidara Cina, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Penetapan lokasi di Badara Cina ini sempat alot karena masyararakat di sana melayangkan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015.
Gugatan ini diajukan lantaran adanya perubahan lokasi sodetan dari yang ditetapkan sebelumnya. Namun, perubahan lokasi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga yang terdampak penggusuran akibat proyek sodetan Ciliwung. Pengadilan memenangkan gugatan ini sehingga pemerintah harus mengubah posisi.
Secara total, Pemprov DKI Jakarta seharusnya melakukan pembebasan lahan 13 ribu meter persegi. "Dibebaskan dulu lahannya di kelurahan Bidara Cina," katanya. Proyek sodetan Sungai Ciliwung baru dikerjakan 600 meter dari total perencanaan 1.260 meter.