TEMPO.CO, Jakarta -Corporate Communication Departemen Head PT Modernland Realty, Gunawan Setyo Hadi membantah pihaknya belum menuntaskan kewajiban dalam pembangunan kawasan Jakarta Garden City (JGC).
Menurut dia, perusahaan telah menyelesaikan saluran air atau drainase yang dikeluhkan warga sekitar terkait dua kali banjir besar.
"Kami telah melakukan koordinasi untuk penanganan banjir, yang saat ini telah beroperasi delapan pompa air. Kita juga telah membuat sodetan agar aliran air dari pemukiman warga sekitar masuk ke saluran utama Jakarta Garden City. Air dari pemukiman warga sekitar kita tarik masuk ke saluran dan di teruskan ke Danau," kata Gunawan kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2020.
Selain soal saluran air, Gunawan mengatakan bahwa PT Modernland Realty juga telah menyelesaikan kewajiban untuk membangun waduk guna menampung air. Menurut dia, ada dua waduk di kawasan JGC.
"Pertama, luasnya 15,4 hektare dengan kedalaman 7 meter yang kurang lebih bisa menampung 1 juta kubik air. Kedua, luasnya hampir 3 hektare dengan kedalaman 6 meter. Itu bisa menampung 200 ribu kubik air," ujar dia.
Kemarin, AEON Mall yang ada di dalam kawasan JGC digeruduk oleh sejumlah warga karena dituduh sebagai dalang terjadi banjir di are pemukiman mereka. Warga melakukan perusakan sejumlah aset mall tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah membenarkan bahwa pengembang perumahan tersebut memang belum menuntaskan pembangunan drainase dan kewajiban mereka dalam mendirikan perumahan. Padahal, kata dia, desain seluruh saluran tersebut telah dirancang sejak lama.
Dia berujar telah menginstruksikan pengembang JGC untuk menunaikan kewajiban sebelum membangun perumahan. Kewajiban tersebut telah tertuang dalam Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah yang ditandatangani Pemerintah Provinsi DKI dengan JGC.
"Salah satunya adalah menuntaskan waduk dengan fasilitas pompa dan saluran yang memadai serta menyediakan lahan waduk sejumlah 25 hektare dan lainnya," kata Saefullah di Pintu Air Manggarai pada Selasa, 25 Februari 2020. "Jadi itu kewajiban yang tertuang dalam SIPPT yang sudah ditandatangani beberapa tahun yang lalu," ujarnya melanjutkan.
Pemerintah pun disebut telah memberikan usulan pembangunan sodetan air untuk dialirkan ke Banjir Kanal Timur. Usulan itu juga telah disampaikan ke Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane bahwa JGC harus membangun sodetan dari perumahan itu ke BKT.
"Kemarin BBWSC juga sudah kami sampaikan dalam rapat bahwa sodetan dari Jakarta Garden City memang punya dampak ke selatan maupun ke utara dari Jakarta Garden City itu," ujar Saefullah.