TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta telah memilih satu perwakilan untuk menjadi anggota panitia pemilihan (Panlih) calon wakil gubernur atau Cawagub DKI.
Ketua Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menyatakan partainya mengutus Wakil Ketua I Fraksi Gerindra S. Andyka. "Sudah ada Mas Andyka yang akan masuk ke dalam Panlih," kata Rani saat ditemui di SMKN 24 Jakarta Timur, Jalan Bambu Hitam, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Rabu, 26 Februari 2020.
Menurut Rani, nama perwakilan dari Gerindra sudah dikirim ke pimpinan dewan. Sebab, hari ini merupakan batas waktu untuk memberikan nama tersebut. "Hari ini terakhir semua (nama) masuk. Jadi tinggal mekanisme pemilihannya aja," ucap dia.
Ditemui terpisah, Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin juga menyebut telah mengirimkan nama untuk masuk dalam Panlih. Mereka menunjuk Sekretaris Fraksi PKS Achmad Yani. "Kami memutuskan Pak Achmad Yani," ujar Arifin.
Proses pemilihan Cawagub DKI tengah berjalan. Dua calon yang memperebutkan kursi DKI 2 itu adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis, politikus PKS.
DPRD telah mengesahkan tata tertib alias tatib pemilihan Cawagub DKI pada 19 Februari 2020. Tatib ini digabung ke dalam Peraturan DPRD DKI tentang Tata Tertib DPRD DKI.
Panlih bertugas merumuskan teknis pemilihan Wagub dalam rapat paripurna serta meneliti kelengkapan dokumen persyaratan administrasi Cawagub DKI. Masa kerja Panlih paling lama 30 hari sejak ditetapkan dan dapat diperpanjang atas persetujuan pimpinan DPRD lalu diumumkan dalam rapat paripurna dewan. Kesembilan fraksi di Kebon Sirih wajib mengajukan satu nama untuk menjadi anggota Panlih untuk pemilihan Cawagub DKI.
LANI DIANA