Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribut Revitalisasi TIM, Ini Janji Anies Baswedan ke Seniman

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri seminar Bank Pembangunan Daerah SI Sinergi BUMD di Ancol Jakarta Utara, Sabtu 22 Februari 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri seminar Bank Pembangunan Daerah SI Sinergi BUMD di Ancol Jakarta Utara, Sabtu 22 Februari 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan meningkatkan intensitas komunikasi antara pihaknya dengan para seniman terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki.

Anies Baswedan mengatakan memilih berkomunikasi dengan Dewan Kesenian Jakarta sebagai institusi resmi yang dianggap mewakili para seniman.

“Supaya jangan nanti dari sisi Pemprov berinteraksi dengan pihak yang tidak tepat. Mitranya di sana,” kata Anies Baswedan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis 27 Februari 2020.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, Dwi Daryanto dalam rapat tersebut mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan para seniman sejak Februari tahun lalu.

Bentuk komunikasi yang ia maksud salah satunya berupa forum group discussion, public hearing, serta forum musyawarah seniman se-Jabodetabek. Meski begitu, ia sepakat komunikasi dengan para seniman perlu dimaksimalkan lagi. “Memang kita harus selalu tingkatkan,” kata Dwi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga hadir dalam RDP dengan Komisi X mengatakan akar permasalahan revitalisasi TIM berada pada tidak maksimalnya komunikasi yang dibangun antara Pemproc dan Jakpro dengan para seniman. “Titik permasalahannya komunikasi itu. Kita mau diskusi sampe besok sore juga intinya komunikasi. Mereka (seniman) diajak ngobrol,” kata Pras dalam rapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi X Rano Karno sepakat dengan hal itu. Menurut dia, ada masalah komunikasi yang tidak berjalan dengan baik sehingga muncul penolakan dari sejumlah seniman yang biasa beraktivitas di TIM. Seharusnya, kata dia, permasalahan revitalisasi TIM dapat diselesaikan dengan DPRD DKI, tak perlu sampai ke DPR.

“Saya sepakat sama ketua DPRD memang komunikasi yang tidak berjalan,” kata Rano Karno. Pernyataan serupa ihwal komunikasi juga disampaikan oleh anggota Komisi X lainnya, seperti Andi Muawiyah Ramly, Djohar Arifin Husin, serta Ryan Firmansyah. Mereka meminta Pemprov DKI dan Jakpro lebih getol dalam mengkomunikasikan revitalisasi TIM dengan para seniman.

Sebelumnya, Ketua Komisi B Abdul Aziz rapat kerja bersama Dinas Kebudayaan pada Selasa, 25 Februari 2020 mempertanyakan profil seniman yang dilibatkan dalam proses revitalisasi TIM. Ia merasa masalah yang muncul ihwal revitalisasi TIM belakangan ini disebabkan kurangnya komunikasi pemerintah dengan seniman.

Untuk itu, dia mendesak Pemerintah DKI melibatkan atau menambah seniman ke dalam tim revitalisasi. “Kalau ini memang mewakili perwakilan dari pegiat seni dan budaya, seharusnya logika kita, mereka tidak masalah,” kata Abdul.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana tidak mengetahui seniman yang dilibatkan sebagai anggota revitalisasi TIM mewakili kelompok mana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

12 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

1 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

4 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

5 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

6 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.