Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zikria Dzatil Terduga Penghina Risma Wajib Lapor 2 Minggu Sekali

image-gnews
Zikria Dzatil, terduga penghina Wali Kota Surabaya, tak kuasa menahan air matanya saat menceritakan perlakuan yang dia alami selama mendekam di sel Polrestabes Surabaya di Kediamannya, Mutiara Bogor Raya, Kota Bogor, Rabu 26 Februari 2020. TEMPO/M.A MURTADHO
Zikria Dzatil, terduga penghina Wali Kota Surabaya, tak kuasa menahan air matanya saat menceritakan perlakuan yang dia alami selama mendekam di sel Polrestabes Surabaya di Kediamannya, Mutiara Bogor Raya, Kota Bogor, Rabu 26 Februari 2020. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Zikria Dzatil terduga penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, bersyukur dan sangat bahagia bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Bogor. Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Namun Zikria tetap wajib lapor 2 minggu sekali, karena polisi belum menerbitkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan atau SP3. "Alhamdulillah saya sangat bersyukur, penahanan saya ditangguhkan. Saya tetap wajib lapor dua minggu sekali," kata Zikria kepada Tempo di rumahnya di Mutiara Bogor Raya, Bogor Timur, Rabu 26 Februari 2020.

Zikria berharap polisi bisa menerbitkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan atau SP3. "Saya sangat bersyukur sudah dikabulkan penangguhan penahanan saya. Harapan sih, semoga SP3 dan saya selamanya di sini bersama anak-anak," ucap Zikria.

Zikria mengatakan banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dia ambil dari masalah yang menjeratnya, hingga dia harus menjalani proses hukum lebih dari dua pekan. Selama mendekam di sel menjadi tahanan Polrestabes Surabaya, Zikria mengatakan lebih banyak berdoa dan berdiam diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zikria harus menjalani penahanan selama 17 hari ini Polrestabes Surabaya buntut pernyataannya di media sosial yang menghina Wali Kota Risma. Ia dijerat Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan ancaman hukuman masing-masing 6 tahun dan 4 tahun penjara. Selain itu Zikria juga dijerat Pasal 310 KUHP ayat 1 dan 2, tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan atau 9 bulan penjara.

Bisa menghirup udara bebas, Zikria lantas berbagi pesan kepada masyarakat. Menurut dia, warganet harus bijak dan hati-hati saat menggunakan media sosial. Ia menyatakan media sosial mempunyai sisi positif dan negatif. "Kalau kata ibarat mah, lidahmu harimaumu. Tapi kalau di medsos, tanganmu harimaumu. Jadi bijak, kalau perlu gak usah medsos-medsosan deh," kata Zikria Dzatil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

21 jam lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.


Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

3 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful merespons kabar jika Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilkada Jakarta 2024.


PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

3 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai debat Capres 2024 di Istora Senayan, Minggu, 7 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

Untuk Pilkada Jakarta 2024, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful mengatakan partainya saat ini masih menjaring nama.


MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

Sebelum membacakan putusan sidang perkara PHPU, MK akan gelar rapat permusyawaratan hakim. Begini tata cara pelaksanaan RPH sengketa Pilpres 2024?


Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

5 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Dubes RI di Paris Mohamad Oemar beserta Isteri, berfoto bersama Anak-Anak Muda Indonesia  dalam silaturahmi Lebaran di KBRI Paris, Perancis, Kamis (11/4).
Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

Lebaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris tahun ini dihadiri sedikitnya 150 orang Diaspora dan Warga Bangsa yang kuliah maupun bekerja dan tinggal di sekitaran Perancis.


Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

5 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.


Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

6 hari lalu

Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

Direktur OECD membuka peluang program Pena dapat menjadi contoh untuk negara anggota lainnya.


Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Direktur Tata Kelola Public OECD

8 hari lalu

Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Direktur Tata Kelola Public OECD

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) di Paris, Perancis, Rabu, 10 April 2024.


Risma Bicara Pengalaman RI Tangani Bencana, Ini Respons Direktur OECD

8 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Perancis 10 April 2024. Istimewa
Risma Bicara Pengalaman RI Tangani Bencana, Ini Respons Direktur OECD

Direktur Tata Kelola Publik OECD Elsa Pilichowski menanggapi pemaparan Mensos Risma soal penanganan bencana di Indonesia.


Di Forum OECD, Risma Paparkan Cara Indonesia Memastikan Ketahanan Infrastruktur Terhadap Bencana

9 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Di Forum OECD, Risma Paparkan Cara Indonesia Memastikan Ketahanan Infrastruktur Terhadap Bencana

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur OECD di Paris, Prancis pada Rabu, 10 April 2024.