TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan menemukan mobil mewah merek Porsche bodong dalam razia surat tanda nomor kendaraan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, pada Kamis, 27 Februari 2020.
Dalam razia yang digelar bersama polisi lalu lintas Jakarta Selatan itu, ditemukan mobil Porsche putih bernomor polisi B 1776 NBG tidak mempunyai surat dan menggunakan plat palsu.
Kepala Unit PKB dan BBN-KB Samsat Jakarta Selatan Wahyu Dianari mengatakan dalam razia itu petugas gabungan menindak pelanggaran atau tilang 70 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan STNK dan belum bayar pajak. Dari 60 kendaraan yang ditilang, 32 unit di antaranya tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara, dan 28 unit lainnya belum bayar pajak.
"Salah satu yang berhasil terjaring adalah satu unit kendaraan mewah yang tidak memiliki surat-surat resmi kepemilikan, dan menggunakan nomor plat yang tidak sesuai," kata melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Februari 2020.
Para pemilik kendaraan yang diketahui telah habis masa pajaknya diarahkan untuk melakukan pembayaran di bus Samsat Keliling yang telah disiapkan di lokasi. "Sebagian memilih untuk membuat surat pernyataan untuk segera melunasi."
Ia menuturkan kegiatan razia gabungan bakal dilakukan rutin untuk menjaring kendaraan bodong maupun yang belum melunasi pajaknya. "Kami akan intensifkan razia ini," ucapnya.