TEMPO.CO, Bogor -Para Pedagang Kaki Lima atau PKL di Lawang Saketeng-Pedati, Bogor Tengah, meminta Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor merelokasi mereka setelah lebaran atau Idul Fitri pada 24-25 Mei 2020.
Artinya para PKL menolak untuk direlokasi yang rencananya akan dilakukan pada Jumat 6 Maret 2020 mendatang.
Ketua Mitra Rakyat Bersatu, komunitas sejumlah PKL, Jamal Nasir, mengatakan Pemkot Bogor seharusnya mendengar aspirasi para PKL.
Jamal menyebut relokasi PKL jangan asal-asalan. Harus terintegrasi karena mereka adalah pelaku ekonomi kelas bawah yang tidak tahan guncangan. "Di negara maju sekalipun, PKL tetap memiliki ruang sendiri," kata Jamal di Bogor, Sabtu 29 Februari 2020.
Jamal mengatakan sejauh ini pantauan dirinya terhadap permasalahan PKL di Kota Bogor tidak pernah beres, atau dibereskan secara seksama oleh Pemkot Bogor.
Jamal menuding Pemkot Bogor hanya bisa menggusur para pelaku ekonomi kecil tersebut, tanpa sebelumnya mengkaji atau menyiapkan opsi dan solusi terbaik setelah mereka direlokasi kemudian hari.
Sebab, menurut Jamal, PKL yang sudah direlokasi pun hingga saat ini banyak yang mengeluh karena omset mereka tak menentu dan cenderung menurun dari sebelum mereka direlokasi.
"Apalagi ini, yang direlokasi jumlahnya banyak. Tapi Pemkot hanya menyiapkan 400 kios dengan bagi shift. Ini bahaya, bisa jadi gesekan antar PKL," ucap Jamal.
Dalam rencana merelokasi para PKL itu, Jamal menyebut Pemkot Bogor tidak membuat rencana secara komprehensif, namun lebih memilih bersolek diri. Jamal menuding dalam bersosialiasi merelokasi para PKL mengklaim memanusiakan para PKL, namun fakta di lapangan justru sangat jauh terbalik.
Bahkan persiapan merelokoasi ke 400 kios belum tersedia.
Jamal mengatakan Pemkot melihat PKL sama seperti angkot. "Ini masalah sejak dulu. Wali Kota kita dua periode ini gak jelas," kata Jamal.