TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan , membentuk Tim Tanggap Covid 19 untuk mengantisipasi munculnya virus Corona di Ibu Kota. Sebelum membentuk tim tanggap, ia telah lebih dulu menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta.
"Covid 19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius," kata dia di halaman gedung Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Jakarta Pusat, Ahad, 1 Maret 2020.
Jadi, Anies melanjutkan, pemerintah menganggap perlu membentuk tim tanggap setelah Ingub Waspada Corona dikeluarkan. Tim Tangggal Covid 19 bakal dipimpin oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Catur Laswanto.
Nantinya tim yang diketuai Catur bakal menjadi pusat kendali untuk memantau, mencegah, dan menanggulangi wabah virus Corona. Menurut Anies, DKI tidak akan bergerak sendirian dalam membentuk tim tanggap tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI bakal berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam pembentukan tim itu. "Kami berkoordinasi dekat dengan Kementerian Kesehatan dan juga badan-badan yang menangani masalah (Corona) di pemerintah pusat," tuturnya.
Pemerintah juga bakal melibatkan pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi virus ini. Menurut Anies, kolaborasi sangat penting agar pemerintah cepat bergerak dan mengantisipasi virus ini. "Karena Jakarta adalah pintu gerbang Indonesia. Kedatangan orang, interaksi dunia internasional porsi terbesar ada di Jakarta," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini.
Gubernur mengatakan pemerintah saat ini memantau 115 orang yang rawan terpapar virus Corona. "Ini (pemantauan) semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh menteri kesehatan," kata Anies Baswedan.
IMAM HAMDI