TEMPO.CO, Jakarta -Seorang remaja bernama Tahfid Saputra menjadi korban pembacokan remaja lainnya pada Sabtu dini hari, 29 Februari 2020 di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka senjata tajam pada bagian punggung yang tembus ke paru-paru.
Beruntung nyawa korban terselamatkan karena segera dilarikan warga sekitar ke rumah sakit. Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku pembacokan.
"Anggota segera melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi, barang bukti,," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 1 Maret 2020.
Dari hasil keterangan saksi dan korban, pembacokan dilakukan oleh dua orang remaja. Mereka melakukan tindak penganiayaan itu secara tiba-tiba saat berpapasan sepeda motor dengan korban.
Dari keterangan korban, pelaku melakukan pembacokan tanpa alasan yang jelas. Dari hasil keterangan saksi, polisi pun mendapat identitas kedua pelaku.
Pada pukul 22.00, Tim Buser Polsek Sepatan melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang bernama Ahmad dan Hikmal alias Cimol.
"Keduanya dapat ditangkap kurang dari 1 x 24 jam," kata Yusri.
Kepada polisi, keduanya mengaku melakukan pembacokan terhadap korban. Mereka kini masih berada di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.