TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha sekaligus ayah angkat komedian Daus Mini, David Tjoe alias Muhammad David Al Ghifari ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
David ditangkap bersama seorang lainnya, bernama Wiyanto Wongsonegoro. Polisi menciduk keduanya di Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat dinihari, 21 Februari 2020.
"Tim melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kamar apartemen karena kedua tersangka tidak kooperatif," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Kurniawan saat dikonfirmasi, Ahad, 1 Maret 2020.
Heri menerangkan, penangkapan kedua orang itu merupakan hasil laporan dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di sekitar apartemen Hayam Wuruk. Polisi pun segera melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelumnya melakukan penggerebekan.
Dari David, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika seperti 1 plastik klip berisi sabu seberat 4,8 gram dan 1 plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram. Polisi juga menemukan 2 alat hisap sabu dan cangklong.
"Hasil test urine (David) positif amphetamine," kata Herry.
Sedangkan dari Wiyanto, polisi menyita 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,8 gram, dan 1 pucuk senjata jenis air soft gun. Hasil tes urin juga menunjukkan Wiyanto positif amphetamine.
Dari penelusuran di kanal linkedin.com, Wiyanto merupakan direktur di PT Thai Hang Indonesia. Perusahaan ini menjual alat pemadam api ringan atau APAR.
Herry menjelaskan, dari hasil interogasi diketahui David mendapatkan sabu dari Wiyanto. Sabu tersebut dikonsumsi bersama-sama dan barang bukti yang polisi sita merupakan sisanya.
"Tersangka Wiyanto mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang bernama Dodot, di wilayah Gunung Sahari sebanyak 5 gram dengan harga Rp 7,5 juta," ujar Herry. Sampai saat ini Dodot masih dalam pengejaran polisi.
Ayah angkat Daus Mini dan temannya itu dilaporkan masih mendekam di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.