TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan kepolisian belum melakukan langkah-langkah pengamanan khusus ihwal munculnya kasus virus Corona di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat wartawan menanyakan kemungkinan dibentuknya pos pengamanan terkait COVID-19.
"Belum. Belum ada petunjuk dari atas," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada, Senin, 2 Maret 2020.
Kemudian saat ditanya kemungkinan penjagaan di pusat perbelanjaan dan ritel untuk mengantisipasi fenomena panic buying (panik belanja) akibat kabar terkait Corona, Yusri juga berujar belum ada pengamanan.
"Belum, belum. Itu kalimat manis sekali. Jangan bikin resah masyarakat. Kami gak boleh begitu," kata Yusri.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan dua warga Indonesia positif terjangkit virus Corona. Jokowi menyebut mereka tertular oleh warga negara Jepang yang positif Corona saat datang ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Warga yang terkena virus Corona berasal dari Depok dan kini sedang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara. "Ibu dan putrinya, dua orang itu di Indonesia. Sudah di rumah sakit. Si ibu usia 64 tahun dan anaknya umur 31 tahun," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada hari ini Senin, 2 Maret 2020.
M YUSUF MANURUNG | DEWI NURITA