TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD DKI Jakarta menargetkan pemilihan wakil gubernur atau Wagub DKI pendamping Anies Baswedan akan selesai dalam waktu satu bulan.
"Kita berharap sebulan karena masa tugas panlih juga hanya 30 hari, kita berharap dalam 30 hari selesai," ujar Ketua Panlih Wakil Gubernur Farazandi Fidinansyah di DPRD DKI, Senin 2 Maret 2020.
Farazandi mengatakan agenda panlih baru dimulai hari ini dengan rapat kordinasi dengan pimpinan DPRD tentang penetapan susunan panitia dan pembahasan agenda pemilihan.
Farazandi menyebutkan bahwa agenda dalam waktu dekat adalah memproses persyaratan dari calon wakil gubernur. Panlih kata dia akan bersurat dalam pekan ini agar calon menyerahkan persyaratan tersebut.
"Iya minggu ini, tapi kalau masih banyak yang diulang yang belum selesai kita selesaikan dulu," ujarnya.
Ada pun dia calon wakil gubernur dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan dari PKS Nurmansjah Lubis. Mereka menggantikan dua calon sebelumnya, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Agung dan Syaikhu sama-sama kader PKS.
Kursi wakil gubernur DKI kosong sejak Agustus 2018 setelah ditinggalkan oleh mantan wakil gubernur DKI Sandiaga Uno. Wakil Anies Baswedan itu mundur dari jabatannya karena mencalonkan dirinya sebagai wakil presiden.