TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya mengatakan komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri atau ATM yang baru ditangkap telah menjalankan aksinya selama dua bulan terakhir. Terhitung sejak Desember 2019, komplotan ini disebut sudah 54 kali beraksi.
"Total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar," ujar Arsya dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Maret 2020.
Anggota komplotan yang ditangkap adalah HF, 22 tahun, RS (46), MN (36), MI (21) dan SI (24). Penangkapan dilakukan baru-baru ini saat polisi menggelar patroli di kawasan Slipi, Jakarta Barat dan kemudian melihat dua tersangka melakukan gerak-gerik mencurigakan.
Ketika didatangi petugas, dua orang tersebut melarikan diri. Polisi kemudian mengejar dan mendapatkan pelaku. Dua tersangka diketahui baru saja membobol mesin ATM. Alat mencongkel ditemukan dari tangan pelaku.
Teuku Arsya mengatakan tiga dari lima tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan peluru panas. Menurut dia, ketiganya melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap.
"Pelaku memilih lokasi atau target mesin ATM yang tidak dijaga dengan baik. Melihat adanya peluang, kelompok ini kemudian melakukan aksinya dengan cara mencongkel mesin ATM," kata Arsya.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya 13 buah ponsel, 1 buku Tabungan BCA atas nama Indah Lupitasari, 7 buah kartu identitas berupa KTP dan SIM, 9 kartu ATM berbagai Bank. Selanjutnya, 4 unit alat untuk mengganjal ATM, 2 unit pencongkel ATM, 2 unit minyak jimat, 11 kunci rumah, 5 bundel kunci, 1 linggis, 1 senter, 1 cutter, 1 gunting, 1 tang, 4 kunci L, 2 kunci L rakitan, 3 kunci Y, 1 palu, 1 obeng kembang, 4 obeng min, 3 STNK dari hasil curian, 4 kunci motor mati, 1 pisau, 1 sarung pisau, 1 keris, 10 tas, 10 dompet dan 4 buah USB.
"Kelima pelaku pembobolan ATM kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," kata Arsya.