TEMPO.CO, Tangerang-Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menolak 17 warga negara asing yang datang ke Indonesia terkait wabah virus Corona atau Covid-19. "Mereka adalah orang yang belum 14 hari meninggalkan negara terjangkit Corona, Cina," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Saffar Mohammad Godam, Rabu 4 Maret 2020.
Godam mengatakan kedatangan belasan warga asing itu ditangkal selama periode 5-28 Februari 2020 lalu. Mereka, kata Godam, datang ke Indonesia ada yang hanya berkunjung dan ada yang menetap. "Tiga diantaranya berasal dari Cina, sisanya dari berbagai negara."
Menurut Godam, penolakan terhadap warga negara asing ini merupakan langkah menjaga keamanan negara dari virus Corona yang sedang mewabah. Belasan WNA tersebut, kata dia, terkena subjek Pemenkumham nomor 3 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan. Visa kunjungan saat kedatangan dan pemberian ijin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Republik Rakyat Tiongkok.
Godam menjelaskan mereka yang ditolak salah satunya karena pernah berkunjung ke Cina dalam kurun waktu 14 hari sebelum mereka masuk ke Indonesia.
Adapun WNA yang ditolak berasal dari Cina 4 orang, Malaysia 4 orang, Australia 2 orang. Ada juga dari Amerika Serikat, Thailand, India, Jepang, Ghana, Mali dan Yaman masing-masing 1 orang.