TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Bandara Soekarno-Hatta melakukan disinfeksi di Terminal 3 dan Skytrain di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk mencegah penyebaran virus corona.
Vice President of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 ke Indonesia.
“Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan setiap hari di Soekarno-Hatta pada jam tidak sibuk atau low hours. Ini sebagai upaya mensterilkan area publik dari virus dan bakteri,” ujarnya Kamis 5 Maret 2020.
Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di area Terminal 3 dan moda transportasi Skytrain Kamis dinihari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.
Yado mengatakan disinfeksi dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah area. Adapun dini hari tadi area yang disemprot disinfektan adalah area kedatangan Terminal 3 Internasional termasuk area thermal scanner untuk memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat.
Selain itu, pembersihan menggunakan cairan disinfektan juga dilakukan di Skytrain yang merupakan moda transportasi kereta antarterminal di Soekarno-Hatta.
Di samping melakukan disinfeksi, PT Angkasa Pura II dan KKP juga memperketat pengawasan terhadap seluruh penumpang yang baru tiba dari luar negeri.
Penumpang yang baru tiba dari luar negeri diharuskan melalui prosedur pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC), lalu pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner dan thermo gun.
Jumlah personil pemeriksa kesehatan di Soekarno-Hatta juga sudah ditambah, antara lain terdiri dari dokter dan petugas pelayanan bandara. "Terdapat 5 lajur untuk pemeriksaan suhu tubuh di Terminal 3 sehingga dapat lebih terorganisir," kata Yado.
Yado mengatakan pengetatan pengawasan dibutuhkan untuk lebih memproteksi Indonesia, namun dilakukan dengan tidak menakut-nakuti penumpang pesawat. "Kami tetap memperhatikan aspek pelayanan, keamanan dan keselamatan,” kata Yado.
PT Angkasa Pura II, Otoritas Bandara, KKP, Kantor Imigrasi, Balai Karantina, Kepolisian dan stakeholder lainnya berkomitmen dalam menjalankan prosedur pencegahan penyebaran virus Corona. "Rencana kontingensi juga telah disiapkan seperti mengkarantina pesawat jika ada penumpang terindikasi terjangkit Corona," kata Yado.