Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sita 72 Ribu Masker yang Dijual Secara Ilegal

Reporter

image-gnews
Dirreskrimsus Kombes Pol Iwan Kurniawan saat melakukan inspeksi mendadak terkait penjualan masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu, 4 Maret 2020. Dalam sidak ini juga ditemukan penjualan masker yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) alias palsu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dirreskrimsus Kombes Pol Iwan Kurniawan saat melakukan inspeksi mendadak terkait penjualan masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu, 4 Maret 2020. Dalam sidak ini juga ditemukan penjualan masker yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) alias palsu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Kepolisian Resor Jakarta Utara menangkap dua orang berinisial HK dan TK lantaran menimbun masker. Mereka membeli masker dan menjualnya kembali dengan harga berkali lipat.

“Katena harga sudah mulai tinggi dan masyarakat mencari dan membutuhkan, kemudian mereka menjual dengan harga yang tinggi,” kata Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Heri Susianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Maret 2020.

Budhi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan penimbun masker di daerah Pademangan, Jakarta Utara. Polisi mendapati barang bukti dalam jumlah yang tidak wajar. Kedua tersangka, HK dan TK, kedapatan menyimpan 72 ribu masker.

Padahal, kata Budhi, mereka tak memiliki izin untuk menjualnya. Budhi mengatakan dua tersangka tersebut berprofesi sebagai sales dan ibu rumah tangga. Tindakan yang mereka lakukan, kata Budhi, masuk ke dalam kategori penimbunan.

Tersangka, ujar Budhi, menjual masker  secara online dengan harga yang tidak wajar. Masker yang harga normalnya Rp 22 ribu per kotak dengan isi 50 lembar mereka jual seharga Rp 200 ribu. “Jadi kenaikannya berlipat-lipat. Inilah keuntungan yang sengaja ingin diraih oleh para tersangka,” ucap Budhi.

Polisi berencana menjerat para tersangka dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomot 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Adapun ancaman hukumannya yaitu penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi akan menjual kembali masker sitaan tersebut. Menurut dia, masker itu dijual karena lebih dibutuhkan masyarakat saat ini daripada hanya menjadi sekadar barang bukti polisi. Budhi mengatakan, pihaknya melakukan diskresi kepolisian untuk menjual barang bukti itu.

Menurut dia, tindakan mereka diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian. "Tindakan yang kami lakukan sebenarnya agak sedikit melanggar aturan, tapi tindakan itu untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," kata Budhi.

Budhi mengaku pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk menentukan harga yang pas. “Kami tidak menjual dalam bentuk yang satu dus. Tapi kami akan bungkus di mana setiap bungkusnya berisi 10 masker,” tutur dia.

Polisi akan menjual satu bungkus masker itu seharga Rp 4.400. Satu orang hanya diperbolehkan maksimal membeli dua bungkus. Uang hasil penjualan, kata Budi, akan dipakai sebagai pengganti dari barang bukti. “Akan kami pergunakan untuk nanti proses peradilan dan ini menjadi tanggung jawab dari pra tersangka itu sendiri,” tutur dia.

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

10 jam lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

2 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

3 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/BIANCA DE MARCHI AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

Dalam penusukan di Sydney, Australia pada Sabtu, lima dari enam orang tewas dan mayoritas dari 12 orang yang terluka adalah perempuan.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

4 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

6 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

7 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

8 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.