Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Dukung Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

image-gnews
Kendaraan terparkir di Park and Ride Thamrin 10, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019. Tarif parkir di lahan ini hanya Rp 5.000 sekali masuk.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan terparkir di Park and Ride Thamrin 10, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019. Tarif parkir di lahan ini hanya Rp 5.000 sekali masuk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Pemerintah Provinsi menaikkan tarif parkir di Jakarta, khususnya wilayah yang memiliki akses angkutan umum utama. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menilai dewan tengah menunggu pengajuan revisi Peraturan Gubernur nomor 31 tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

“Kondisi jalanan di Jakarta memang sudah sangat macet. Perlu pembatasan yang tepat,” kata Pantas kepada Tempo, Kamis, 5 Maret 2020. “Kalau transportasi umumnya sudah bagus, pasti bisa berpindah dari kendaraan pribadi.”

Wacana kenaikan tarif parkir sudah mencuat sejak Pemprov DKI Jakarta mendapat kritik tentang kualitas udara Ibu Kota yang sangat buruk. Pada saat itu, Pemprov berdalih penyumbang utama polusi udara di Jakarta adalah emisi kendaraan bermotor yang mencapai 75 persen. Berdasarkan data statistik DKI Jakarta, jumlah mobil yang melintas di Ibu Kota mencapai 3,9 juta unit pada 2018. Sedangkan jumlah sepeda motor menembus angka 14,7 juta unit.

Menurut Pantas, selain pemulihan kualitas udara DKI Jakarta, masyarakat Ibu Kota harus memiliki gaya hidup seperti masyarakat di kota-kota besar dunia. Dia mengklaim, mayoritas masyarakat kota besar menggunakan transportasi umum dan berjalan kaki. Dia juga menilai, gaya hidup ini dapat terwujud seiring komitmen Pemprov DKI Jakarta memperbaiki dan membangun transportasi umum yang nyaman.

“Sekarang sudah banyak transportasi yang bagus. Walaupun masih pendek-pendek (jalurnya),” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI menargetkan regulasi baru tarif parkir akan selesai pertengahan 2020. Dia mengklaim, saat ini, draf revisi Pergub 31 tahun 2017 sedang disesuaikan dengan sejumlah regulasi lainnya. “Sedang digodok. Setelah ada hasil kajian akan disampaikan,” kata dia.

Dalam Pergub 31 tahun 2017 tarif parkir mobil tercatat minimal Rp 3.000 dan maksimal Rp 12.000 per jam. Sedangkan tarif parkir motor tercantum Rp 2.000 hingga Rp 6.000 per jam. Sebelumnya, menurut Gubernur Anies Baswedan, tarif parkir yang baru akan naik berkali lipat dari Pergub lama. “Nilainya sedang difinalisasi,” kata Anies, awal 2020.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Janjikan Pembenahan Lingkungan Kumuh

8 menit lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gibran Janjikan Pembenahan Lingkungan Kumuh

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka menjanjikan perbaikan sanitasi dan lingkungan kumuh untuk cegah stunting.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Begini Tanggapan Pengamat Politik, Kubu Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN

35 menit lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Begini Tanggapan Pengamat Politik, Kubu Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN

Isu Gibran bagi-bagi susu di CFD disebut kampanye mendapatkan respons dari kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.


Pengamat: Ganjar dan Prabowo Dukung IKN tapi Beda Pendekatan

35 menit lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo menunjukkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 7 November 2023. Kunjungan Ganjar Pranowo tersebut sebagai wujud komitmennya melanjutkan pembangunan IKN, apabila dirinya dan Cawapres Mahfud MD memenangkan Pilpres 2024. FOTO/Humas TPN
Pengamat: Ganjar dan Prabowo Dukung IKN tapi Beda Pendekatan

Pengamat dari Universitas Indonesia mengatakan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sama-sama mendukung IKN tapi punya pendekatan yang berbeda.


Saran Chatib Basri untuk Anies, Prabowo, dan Ganjar Supaya Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen

1 jam lalu

Mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Saran Chatib Basri untuk Anies, Prabowo, dan Ganjar Supaya Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen

Ekonom senior Chatib Basri memberi masukan pada para calon presiden - Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo - tentang pertumbuhan ekono


4 Cara Atasi Kunci Motor yang Macet Tak Bisa Diputar

1 jam lalu

Kunci Motor. (Foto: Tempo/Kusnadi Chahyono)
4 Cara Atasi Kunci Motor yang Macet Tak Bisa Diputar

Pada motor lama sering ditemukan masalah kunci motor tidak bisa diputar atau macet, berikut cara mengatasinya menurut Wahana Honda:


Anies Sebut IKN Hanya Untungkan Aparatur Negara, Ini Kata OIKN

18 jam lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono saat ditemui di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Sebut IKN Hanya Untungkan Aparatur Negara, Ini Kata OIKN

Kepala OIKN Bambang Susantono menanggapi pernyataan calon presiden Anies Baswedan yang menyebut IKN hanya menguntungkan aparatur negara.


Anies Baswedan hingga Ekonom Kritik Proyek IKN, Kadin: Sejak Awal Dukung, Clear

21 jam lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Anies Baswedan hingga Ekonom Kritik Proyek IKN, Kadin: Sejak Awal Dukung, Clear

Kadin memastikan tetap mendukung pembangunan IKN meski dikritik Calon Presiden Anies Baswedan.


Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

22 jam lalu

DPR RI melakukan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2022. Tika Ayu/Tempo
Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

Draf RUU DKJ sempat dilakukan uji publik oleh Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri sebelum diserahkan ke DPR RI


Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

1 hari lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

RUU DKJ menuai polemik lantaran memuat aturan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh Presiden.


Dulu Bilang Tak Takut, Bahlil Kini Was-was IKN Dikritik Keras oleh Anies

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dulu Bilang Tak Takut, Bahlil Kini Was-was IKN Dikritik Keras oleh Anies

Bahlil mengatakan kritik dari salah satu calon presiden terhadap pembangunan IKN menimbulkan keraguan calon investor. Begini penjelasannya.