TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 15 titik untuk sosialisasi virus Corona jenis COVID-19 kepada masyarakat di stasiun KRL, Halte Transjakarta dan mal.
"Pertama di Jakarta Pusat ada di Mal Thamrin City, Stasiun Dukuh atas, Stasiun Gambir, dan Halte Harmoni," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, di Jakarta, Jumat pagi 6 Maret 2020.
Titik sosialisasi corona selanjutnya di Jakarta Utara, sosialisasi akan dilakukan di Mal Kelapa Gading 1 dan Mal Kelapa Gading 2.
Untuk kawasan Jakarta Barat sosialisasi akan dilakukan di Stasiun KRL Jakarta Kota, Mal Central Park, dan kawasan Glodok atau Asemka.
Sosialisasi virus COVID-19 akan dilaksanakan di M-Bloc Space, Stasiun Manggarai, Mal Kota Kasablanka, dan Mal Gandaria City untuk wilayah Jaksel.
Di Jakarta Timur, sosialisasi akan dilangsungkan di dua tempat yaitu Pasar Mester dan Mal Basura.
Materi yang dibagikan dalam sosialisasi itu adalah langkah-langkah mengenali virus Corona, langkah pencegahannya, etika menggunakan masker, hingga publikasi layanan call center 112 untuk masyarakat yang ingin bertanya mengenai Corona ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Atika juga menyampaikan bahwa keseluruhan materi itu dapat diunduh dengan melakukan pemindaian (scanning) pada kode batang (barcode) di 15 titik sosialisasi itu.
Masyarakat yang tidak sempat mendatangi lokasi sosialisasi, dapat mengunduhnya situs virus corona di bit.ly/PublikasiCoronaDKI.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim Tanggap COVID 19 sebagai bentuk antisipasi dan penanganan kasus Corona yang terkonfirmasi sudah menginfeksi dua orang WNI.
"Bahwa DKI Jakarta membentuk tim Tanggap COVID-19 yang dipimpin oleh Asisten Kesra yang beranggotakan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Donas Kominfo, Kepala BPBD, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Biro Perekonomian," kata Anies di Jakarta, awal pekan ini.
Tim Tanggap COVID-19 ini berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pemantauan mulai Senin 2 Maret 2020 untuk kasus Corona.