TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menilai Pemerintah Provinsi DKI terlambat mengantisipasi kenaikan harga masker dan hand sanitizer setelah ditemukannya pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona.
Hal ini terlihat dari lonjakan harga masker di pasaran yang mencapai harga Rp 350 ribu per boks. Bahkan, Perusahaan Daerah Pasar Jaya yang dikelola Pemprov DKI sempat menjual masker seharga Rp 300 ribu per kotak, meski telah turun menjadi Rp 125 ribu setelah diprotea banyak pihak.
"Pemerintah terlambat mengantisipasinya. Harusnya diantisipasi dari awal kenaikan harga ini," kata Abdul saat dihubungi di Balai Kota DKI, Jumat, 6 Maret 2020.
Abdul mengatakan dewan telah mengingatkan perusahaan plat merah itu untuk segera menurunkan harga masker yang melonjak sampai ratusan ribu rupiah itu. Menurut Abdul, semestinya pemerintah mempunyai kewajiban untuk mensubsidi kebutuhan warga karena lonjakan permintaan masker imbas virus mematikan itu.
"Tapi lembaga pemerintah menjual dengan harga yag begitu tinggi," ujarnya. "BUMD ini bukan hanya mencari keuntungan."
Menurut dia, semestinya kelangkaan masker bisa diantisipasi begitu pemerintah mengetahui ada wabah corona di dunia. Sehingga, sebelum wabah itu sampai ke Indonesia, seluruh kebutuhan untuk mengantisipasinya bisa disiapkan. "Kalau tahu masker akan dibutuhkan setiap orang, maka harus ada stok."
Pemerintah, kata dia, harus melayani semua kebutuhan warganya untuk mencegah tertularnya virus bernama COVID-19 itu.
Jangan sampai, kata dia, pemerintah mempersulit warganya karena tidak ada persiapan yang matang dalam menghadapi wabah virus Corona ini. "Seperti kebutuhan lain yang bakal langka, pemerinth harus ada stok agar tidak terjadi kelangkaan. Sebab, kalau seperti ini yang menjadi korban kan masyarakat kecil," ujarnya. "Kasian."