TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan remaja 14 tahun berinisial NF yang mengaku telah melakukan pembunuhan anak usia lima tahun, APA.
"Kami akan melibatkan psikiater," kata Heru saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 6 Maret 2020.
Tindak pembunuhan oleh NF kepada APA berlangsung di rumahnya di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020.
NF menghabisi nyawa APA dengan cara memasukkan korban ke dalam bak. Menurut Heru, korban diajak ke kamar mandi oleh korban lalu disuruh mengambil mainan yang ada di dalam bak. Selanjutnya, pelaku menenggelamkan kepala korban di bak secara berulang.
Heru melanjutkan, pelaku kemudian mengangkat korban yang sudah lemas karena sulit bernafas. Karena leher korban mengeluarkan darah, Heru melanjutkan, pelaku menyumpalnya dengan tisu dan kemudian diikat.
"Awalnya jenazah mau dibuang pelaku, tapi karena menjelang sore, disimpan dalam lemari," kata Heru.
Heru melanjutkan, keesokan harinya pelaku berangkat dari rumah untuk ke sekolah menggunakan seragam. Namun, dia malah datang ke Polsek Taman Sari untuk melaporkan pembunuhan tersebut. Polisi kemudian mendatangi TKP dan menemukan mayat korban.
Heru menambahkan, NF mengaku sadar melakukan pembunuhan. Kepada polisi, NF juga mengaku tidak menyesal perbuatannya. Namun, Heru mengaku penyidik masih mendalami pengakuan mengejutkan itu. "Dia merasa puas," kata Heru lagi.