Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Anak, Polisi Sebut Jenis Film Sering Ditonton Pelaku

image-gnews
Waka Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro saat menunjukkan gambar milik tersangka pembunuhan anak dibawah umur di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020. TEMPO/ADE RIDWAN
Waka Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro saat menunjukkan gambar milik tersangka pembunuhan anak dibawah umur di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, aksi tersangka pembunuhan di Sawah Besar diduga dilatari karena kerap menonton film horor sadistis.

“Pengakuannya, tersangka pembunuhan melakukan aksinya secara spontan karena sering nonton film horor,” kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020.

Diantara film yang ditonton, kata Yusri, antara lain film horor berjudul Chucky dan Slenderman. “Dia mengaku sangat suka menonton film itu,” kata Yusri.

Sementara usai melakukan aksinya, lanjut Yusri, kepada penyidik kepolisian tersangka mengaku puas dan selalu berencana untuk melakukan aksinya.

“Dia mengaku sudah sering mau melakukan (pembunuhan), tapi bisa ditahan, tapi kali ini katanya nggak bisa ditahan,” kata Yusri.

Sementara itu, Waka Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aparat kepolisian pun menemukan 15 catatan yang sering dibuat oleh tersangka.

“Tersangka ini memang jago menggambar, dan kami menemukan beberapa lembar gambar dari kamarnya,” kata Susatyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Susatyo mengatakan, gambar-gambar yang ditemukan berisi seputar aksi kekerasan, mulai dari gambar tokoh dalam film Slenderman, gambar wanita menangis, hingga gambar yang menunjukkan seseorang sedang dalam keadaan terikat dan dimasukkan ke dalam lemari.

“Yang menjadi perhatian kami juga, dia sempat menulis dalam selembar kertas mau bunuh baby, senang hati atau nggak tega,” kata Susatyo.

Susatyo pun mengatakan, lembaran catatan itu akan menjadi barang bukti guna pertimbangan Bapas untuk membuat terang kasus tersebut.

“Bukti ini kita kumpulkan untuk menjadi bahan membuat terang kasus,” kata Susatyo.

Sebelumnya diberitakan, NF 14 tahun, membunuh seorang anak berusia 5 tahun, APA di rumahnya di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020. NF menghabisi nyawa APA dengan cara memasukkan korban ke dalam bak.

Sampai saat ini, kepolisian belum menetukan pasal yang diterapkan dalam kasus pembunuhan tersebut. “Kita masih menunggu hasil labfor apakah pelaku ini adalah pelaku sebenarnya, walaupun dia sudah mengaku, dan dia juga mengaku puas. Makanya kita masih dalami dengan psikolog,” demikian Yusri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Banyak Orang Senang Nonton Film Horor?

2 jam lalu

Ilustrasi menonton film horor. Freepik.com
Mengapa Banyak Orang Senang Nonton Film Horor?

Bioskop yang menayangkan film horor masih terus diminati. Kenapa orang senang nonton film horor? Adakah manfaat bagi kesehatan?


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

4 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

20 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

23 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

Pada April 2024, dua film horor akan tayang saat momentum libur Lebaran, yaitu Siksa Kubur dan Badarawuhi di Desa Penari


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


12 Film Horor Indonesia Terbaru 2024, Sudah dan Akan Tayang di Bioskop

1 hari lalu

Poster Badarawuhi di Desa Penari. Foto: Instagram.
12 Film Horor Indonesia Terbaru 2024, Sudah dan Akan Tayang di Bioskop

Daftar film horor Indonesia terbaru 2024 baik yang sudah maupun akan tayang tahun ini.


Tanggapi Fenomena Film Horor Indonesia, Reza Rahadian: Bebas Buat Karya dengan Tanggung Jawab

1 hari lalu

Film Siksa Kubur. Dok. Come and See Pictures
Tanggapi Fenomena Film Horor Indonesia, Reza Rahadian: Bebas Buat Karya dengan Tanggung Jawab

Menyerempet ke film horor, Siksa Kubur yang dibintanginya, Reza Rahadian mengaku merasa beruntung lantaran film besutan Joko Anwar itu.


Terbujuk Joko Anwar, Reza Rahadian Akui Film Siksa Kubur Bawa Nostalgia Saat Debut

1 hari lalu

Reza Rahadian saat menjelaskan proses syuting film Siksa Kubur yang dibintanginya. Foto: TEMPO| Yuni Rahmawati.
Terbujuk Joko Anwar, Reza Rahadian Akui Film Siksa Kubur Bawa Nostalgia Saat Debut

Reza Rahadian mengaku terbujuk ajakan Joko Anwar membuatnya mau bermain di film horor untuk ketiga kalinya.


Film Horor Gunakan Simbol Agama, Rako Prijanto Klaim Karyanya Ambil Jalur Benar

1 hari lalu

Pemeran utama film Para Betina Pengikut Iblis, Mawar de Jongh, Hanggini, dan Sara Fajira bersama sutradara Rako Prijanto. Dok. Falcon Black
Film Horor Gunakan Simbol Agama, Rako Prijanto Klaim Karyanya Ambil Jalur Benar

Saat menggarap film horor, sutradara dan penulis naskah harus memahami betul proses pengambilan ide, gagasan dan penyaringan sebuah cerita.