Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Anak di Sawah Besar, Polisi Pakai Undang-Undang Ini

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Waka Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro saat menunjukkan gambar milik tersangka pembunuhan anak dibawah umur di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020. TEMPO/ADE RIDWAN
Waka Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro saat menunjukkan gambar milik tersangka pembunuhan anak dibawah umur di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi akan menggunakan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak dalam memproses kasus pembunuhan anak berusia lima tahun di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pembunuhan anak tersebut terjadi pada Kamis 5 Maret 2020, oleh tersangka berinisial NF, yang tak lain tetangga korban.

"Ini masih kita lakukan pendalaman. Perlakuan anak di bawah umur berbeda dengan dewasa karena terkait sistem peradilan anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 202.

Tersangka NF sedang dalam proses pemeriksaan polisi dengan didampingi petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas), orang tua, serta pengacara.

Bapas adalah salah satu unit pelaksana teknis di bidang pembinaan luar lembaga pemasyarakatan.

Balai ini bertugas memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak.

Yusri mengatakan prosedur itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdapat empat azas dalam peraturan tersebut yang berisi tentang hak anak selama menjalani proses pidana.

"Ada empat azas, praduga tidak bersalah, anak sebagai korban, pendampingan orang tua kandung atau asuh, keterlibatan pengacara dan Bapas," kata Yusri.

Tersangka juga ditahan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berbeda dengan orang dewasa, yakni di Lapas Anak Cinere, Depok, Jawa Barat.

Bahkan Yusri menyebut jika NF hanya menerima setengah hukuman dari yang berlaku bagi orang dewasa bila kelak terbukti sebagai pelaku dalam proses persidangan.

"Setengah hukuman orang dewasa. Biasanya untuk orang dewasa maksimal 15 hingga 18 tahun penjara," katanya tentang perkiraan ancaman hukuman pelaku pembunuhan anak.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

25 menit lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

20 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

Pada April 2024, dua film horor akan tayang saat momentum libur Lebaran, yaitu Siksa Kubur dan Badarawuhi di Desa Penari


12 Film Horor Indonesia Terbaru 2024, Sudah dan Akan Tayang di Bioskop

1 hari lalu

Poster Badarawuhi di Desa Penari. Foto: Instagram.
12 Film Horor Indonesia Terbaru 2024, Sudah dan Akan Tayang di Bioskop

Daftar film horor Indonesia terbaru 2024 baik yang sudah maupun akan tayang tahun ini.


Tanggapi Fenomena Film Horor Indonesia, Reza Rahadian: Bebas Buat Karya dengan Tanggung Jawab

1 hari lalu

Film Siksa Kubur. Dok. Come and See Pictures
Tanggapi Fenomena Film Horor Indonesia, Reza Rahadian: Bebas Buat Karya dengan Tanggung Jawab

Menyerempet ke film horor, Siksa Kubur yang dibintanginya, Reza Rahadian mengaku merasa beruntung lantaran film besutan Joko Anwar itu.


Terbujuk Joko Anwar, Reza Rahadian Akui Film Siksa Kubur Bawa Nostalgia Saat Debut

1 hari lalu

Reza Rahadian saat menjelaskan proses syuting film Siksa Kubur yang dibintanginya. Foto: TEMPO| Yuni Rahmawati.
Terbujuk Joko Anwar, Reza Rahadian Akui Film Siksa Kubur Bawa Nostalgia Saat Debut

Reza Rahadian mengaku terbujuk ajakan Joko Anwar membuatnya mau bermain di film horor untuk ketiga kalinya.


Film Horor Gunakan Simbol Agama, Rako Prijanto Klaim Karyanya Ambil Jalur Benar

1 hari lalu

Pemeran utama film Para Betina Pengikut Iblis, Mawar de Jongh, Hanggini, dan Sara Fajira bersama sutradara Rako Prijanto. Dok. Falcon Black
Film Horor Gunakan Simbol Agama, Rako Prijanto Klaim Karyanya Ambil Jalur Benar

Saat menggarap film horor, sutradara dan penulis naskah harus memahami betul proses pengambilan ide, gagasan dan penyaringan sebuah cerita.


Sinopsis Film Kiblat yang Dapat Kritikan Keras MUI

1 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Sinopsis Film Kiblat yang Dapat Kritikan Keras MUI

Film Kiblat mengangkat cerita yang berfokus pada kehidupan seorang gadis muda bernama Ainun.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Ria Ricis Membintangi Film Horor Apa Saja? Terbaru, Kiblat

4 hari lalu

Ria Ricis. Instagram
Ria Ricis Membintangi Film Horor Apa Saja? Terbaru, Kiblat

Ria Ricis membintangi film bergenre horor berjudul Kiblat yang akan tayang tahun ini