TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur atau Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR untuk maju dalam pemilihan calon pendamping Anies Baswedan itu.
"Iya sudah," ujar Riza saat dihubungi, Senin 9 Maret 2020.
Riza mengatakan, pengunduran diri tersebut telah disetujui pimpinan DPR. Surat tersebut juga telah diberikan Riza kepada Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai syarat pencalonan.
Hal yang sama juga disampaikan penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Muhamad Taufik, bahwa Riza Patria telah menyerahkan surat pengunduran tersebut ke Anies.
Pengunduran diri Riza tersebut diatur dalam tata tertib pemilihan di Pasal 44 ayat 1 huruf q. Tatib DPRD ini sekaligus memuat soal tatib pemilihan wagub yang disahkan.
Riza maju dalam pemilihan calon wakil gubernur Jakarta setelah diusung oleh Partai Gerindra. Riza diajukan sebagai opsi alternatif atas terhentinya proses pemilihan wagub yang sebelumnya diikuti oleh dua kader PKS Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.