TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat membawa artis sinetron Ririn Ekawati ke laboratorium Badan Narkotika Nasional atau BNN di Lido, Jawa Barat hari ini. Di sana, Ririn rencananya akan menjalani tes narkoba yang lebih mendalam.
"Kami bawa (Ririn) ke BNN untuk lakukan pemeriksaan rambut dan darah," ujar Kasat Narkoba Komisaris Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 9 Maret 2020.
Ronaldo menerangkan, dalam salah satu keterangan kepada polisi, asisten Ririn, yakni ITY, mengatakan telah memberikan narkotika happy five kepada bosnya sebanyak setengah butir. Oleh karena itu, polisi akan memastikan kandungan narkoba di tubuh Ririn.
"Dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin ini kadarnya kecil," kata Ronaldo.
Sebelumnya, Ririn Ekawati ditangkap di suatu tempat bersama dua orang lainnya yakni ITY dan DN pada Sabtu, 7 Maret 2020 di kawasan Setiabudi. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Yulius Audie Sonny mengatakan polisi menemukan 30 butir pil narkotika H5 atau happy five di lokasi penangkapan.
Audie mengatakan ITY merupakan asisten Ririn Ekawati. Sedangkan DN merupakan teman dari artis dalam film 'Di Balik 98' itu. Dari hasil tes urine, hanya ITY yang positif mengonsumsi narkotika.