Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasien Positif Virus Corona di RSPI Sulianti Saroso Tambah 2 Lagi

image-gnews
Petugas berjalan ke arah mobil ambulans yang terparkir di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis, Kementerian Kesehatan menyatakan hingga Kamis 5 Maret ini ada 156 pasien dalam pengawasan virus corona yang tersebar di 35 rumah sakit di 23 provinsi. ANTARA
Petugas berjalan ke arah mobil ambulans yang terparkir di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis, Kementerian Kesehatan menyatakan hingga Kamis 5 Maret ini ada 156 pasien dalam pengawasan virus corona yang tersebar di 35 rumah sakit di 23 provinsi. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, mengatakan jumlah pasien positif Virus Corona bertambah dua orang. Keduanya merupakan warga negara asing. “Dua orang baru ini WNA,” kata Syahril saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin, 9 Maret 2020.

Menurut Syahril, dua orang tersebut sebelumnya dirawat di RSPI dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dengan begitu, hingga saat ini ada 6 orang positif terjangkit Virus Corona dan 4 orang berstatus PDP diisolasi di RSPI Sulianti Saroso.

“4 lainnya (PDP) masih menunggu hasil,” tutur dia. Syahril belum merinci dari negara mana pasien yang baru dinyatakan positif terjangkit Virus Corona tersebut. Dua orang tersebut termasuk ke dalam 13 kasus yang diumumkan oleh Juru bicara penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto. 

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan 13 kasus baru positif virus corona di Indonesia pada Senin, 9 Maret 2020. Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan 6 kasus. “Sehingga, total saat ini sudah ada 19 kasus positif Covid-1 di Indonesia," ujar Juru bicara penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin, 9 Maret 2020.

Rinciannya, kata Yuri, identifikasi kasus 07 yakni perempuan 59 tahun. "Kondisinya nampak sakit ringan-sedang, beliau baru kembali dari luar negeri, dilakukan pemeriksaan dengan PCR empat hari lalu, hasilnya positif sebagai kasus nomor 07," ujar Yuri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya pasien 08, laki-laki 56 tahun. Pasien ini tertular oleh pasien 07 karena memang suami-istri. Kondisinya sekarang menggunakan beberapa peralatan infus, oksigen, karena sebelum kontak sudah punya riwayat sakit diabetes. "Setelah terpapar, kondisinya sakit sedang," ujar Yuri.

Kasus berikutnya kasus 09, perempuan 55 tahun. Kondisi sekarang sakit ringan-sedang. Pasien ini juga imported case, datang dari luar negeri. "Berikutnya, pasien nomor 10, laki-laki 29 tahun WNA, dalam kondisi sakit ringan-sedang. Ini bagian tracing kasus 01," ujar dia.

Selanjutnya kasus nomor 11, WNA, perempuan 54 tahun. Ini juga bagian tracing kasus 01. Kemudian, kasus nomor 12, laki-laki 31 tahun, sakit ringan-sedang, juga hasil tracing dari kasus 01. Selanjutnya, pasien identifikasi nomor 13. Perempuan 16 tahun, ini juga tracing sub klaster pasien nomor 03. "Selanjutnya pasien dengan identifikasi 14, laki-laki 50 tahun, imported kasus. Saya lanjutkan lagi, pasien nomor 15, perempuan 43 tahun. Ini juga imported kasus. Nomor 16, perempuan 17 tahun, ini terkait dengan pasien nomor 15," ujar Yuri.

Selanjutnya, pasien positif virus corona nomor 17, laki-laki 56 tahun, juga imported kasus. "Pasien nomor 18, laki-laki 55 tahun juga imported case. Terakhir, pasien nomor 19, laki-laki 40 tahun, ini juga imported case," ujar Yuri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

19 jam lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

19 jam lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

6 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

8 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

16 hari lalu

Sejumlah warga antri saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polresta, Banda Aceh, Aceh, Selasa 12 November 2019. Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi dalam beberapa hari terakhir di daerah itu meningkat mencapai 150 hingga 200 orang perhari sejak pemerintah membuka formasi penerimaan CPNS tahun 2019 secara nasional, termasuk di provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa
Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

42 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

43 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

47 hari lalu

Suasana pemeriksaan kesehatan deteni atau tahanan WNA di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

Umar Syarif, 56 tahun, sudah 24 tahun berada di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. WNA asal Bangladesh ini sudah betah dan tak ingin pulang


Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

48 hari lalu

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.  Foto: Canva
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.