TEMPO.CO, Bogor -Aktris Ririn Ekawati menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor pada Senin 9 Maret 2020. Kepala Unit Reserse Narkoba Polres Jakbar, Ajun Komisaris Arif Oktora, mengatakan Ririn dibawa untuk dites rambut dan darahnya.
"Kami tiba di Lido sekitar pukul 12 siang. Pemeriksaan dilakukan untuk menvalidkan hasil tes pertama," ucap Arif dikonfirmasi Tempo.
Sebelumnya hasil tes urin Ririn negatif narkoba. Ia menyebut sejauh ini status Ririn tetap menjadi seorang saksi, karena barang bukti berupa narkotika jenis Happy Five yang ditemukan di apartemennya adalah milik asistennya berinisial ITY. Dia juga menyebut status asistennya itu, kini sudah naik jadi tersangka. "Ririn saksi. Asistennya dan temannya berinisial DN sudah naik jadi tersangka," ucap kata Arif.
Menjalani pemeriksaan di BNN Lido, Ririn mengenakan pakaian kemeja berwarna putih. Perempuan berusia 38 tahun yang pernah bermain sinetron 'Di balik Jilbab Zaskia' itu, tampak terlihat tenang dan sesekali melempar senyum. Bahkan menurut polisi, Ririn berperilaku kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang dijalaninya.
Arif menyebut pemeriksaan dilakukan kurang lebih 5 jam di BNN Lido untuk memastikan kaitannya dengan BB yang diamankan, lalu langsung kembali ke Polres Jakarta Barat. "Iya. Tapi BB itu miliki asistennya," ucap Arif. Ia mengatakan pemeriksaan Ririn Ekawati oleh tim Laboratorium BNN Lido, hasilnya akan diketahui lima hari ke depan.