TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penyebab tewasnya Shariffudin bin Ismail, 48 tahun, warga Singapura di Terminal 2 F, Minggu 8 Maret 2020.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Alexander Yuriko mengatakan calon penumpang pesawat ini meninggal death on arrival.
"Korban dinyatakan meninggal death on arrival akibat open fractur at reg os cranium-ec head injury, dan dikuatkan dengan Surat Keterangan kematian dengan Nomor : CC / 3 / III / 2020 / KKPS, tertanggal 08 Maret 2020," ujar Alaxender, Selasa 10 Maret 2020.
Sharifuddin merupakan calon pesawat Scoot Air tujuan Jakarta-Singapura. Ia tiba di tiba di Terminal 2 Keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Minggu 8 Maret pukul 17.30 dan langsung menuju Terminal 2F Gate 5 Keberangkatan Bandara Soekarno Hatta.
Menurut Alexander, tidak lama kemudian saksi bernama Sarnubi melihat korban tiba tiba pingsan dan terjatuh ke lantai di area tersebut. Saksi dan security yang lain membawa korban menuju KKP Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta untuk diberikan pertolongan pertama dan juga alat bantu kesehatan, namun korban sudah tidak sadarkan diri.
Korban lantas dibawa ke Klinik Kesehatan Bandara Soekarno Hatta. Meski telah diberikan pertolongan medis oleh dr Tantie Nurlaelie, korban tetap tidak merespons dan dinyatakan sudah meninggal.
Berdasarkan permintaan keluarga korban yang menolak visum luar maupun dalam, korban dibawa ke rumah duka di Singapura.
Sebelumnya, Kepala KKP Soekarno-Hatta Anas Ma'ruf memastikan kematian warga Singapura ini tidak terkait dengan wabah virus Corona. "Tidak terkait Corona, keterangan dari keluarga beberapa hari ini penumpang mengeluh pusing. Tidak ada riwayat demam, batuk pilek dan sesak," kata Anas.
Adapun penyebab kematian warga Singapura itu di Bandara Soekarno-Hatta. "Ada fraktur tulang kepala akibat jatuh," kata Anas.
JONIANSYAH HARDJONO