TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah pasien yang masih dirawat dan status dalam pengawasan corona atau COVID-19 mencapai 87 orang hingga Senin petang, pukul 18.00.
Jumlah orang dalam pengawasan tersebut lebih tinggi ketimbang satu hari sebelumnya yang mencapai 44 orang.
Data yang diunggah di situs corona.jakarta.go.id pada Selasa pagi, 10 Maret 2020 itu juga mempublikasikan jumlah orang yang telah bebas dari status pengawasan adalah 79 orang. Sehari sebelumnya, jumlah orang yang telah bebas dari pengawasan karena dianggap sehat mencapai 54 orang.
Selain orang dalam status pengawasan virus corona, hingga petang kemarin masih ada 68 orang dalam status pemantauan. Sedangkan 310 orang lain telah bebas dari pemantauan dan dinyatakan sehat.
Sehari sebelumnya jumlah penduduk berstatus dalam pemantauan COVID-19 mencapai 94 orang dan yang telah bebas pemantauan 262 orang.
Tim Tanggap COVID-19 DKI menyatakan pemerintah telah menyiapkan 125 kamar isolasi di delapan rumah sakit untuk merawat pasien yang tertular virus corona. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Ani Ruspitawati mengatakan dari delapan rumah sakit itu, lima di antaranya merupakan rumah sakit rujukan baru.
"Kami menyiapkan delapan rumah sakit rujukan yang akan menjadi rujukan kasus Covid-19," kata Ani di Balai Kota DKI, Senin, 9 Maret 2020.
Delapan rumah sakit rujukan untuk menangani virus corona, yakni RSPI Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Soebroto, RSUP Persahabatan, RSUP Fatmawati, RSU Bhayangkara, RSAL Mintohardjo, RSUD Cengkareng, dan RSUD Pasar Minggu.
Dari delapan rumah sakit tersebut lima yang baru ditunjuk untuk menjadi rumah sakit rujukan pasien virus corona atau COVID-19 adalah RSUP Fatmawati, RSU Bhayangkara, RSAL Mintohardjo, RSUD Cengkareng, dan RSUD Pasar Minggu. "Sebenarnya setiap rumah sakit di DKI telah mempunyai ruang isolasi. Tapi yang ditunjuk baru delapan rumah sakit itu."