TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta diminta tak perlu ragu untuk menunda penyelenggaraan Formula E jika penyebaran virus corona semakin mengkhawatirkan. Anjuran itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Desie Christyana menanggapi penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada 6 Juni 2020 yang terancam batal.
"Virus corona ini kasus internasional. Kalau sudah dianggap membahayakan maka lebih baik ditunda," kata Desie saat dihubungi, Senin, 9 Maret 2020.
Penundaan penyelenggaraan Formula E bisa dilakukan jika ada ketegasan dari pemerintah pusat. Jika pemerintah telah menetapkan penyebaran virus corona sebagai kejadian luar biasa dan mewabah, DKI bisa menunda penyelenggaraan Formula E.
Fraksi Demokrat, kata Desie, sangat mengapresiasi langkah Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya dalam menanggulangi virus mematikan asal Cina ini. Bahkan, Desie melihat Pemprov DKI lebih tanggap dalam menanggulangi virus corona daripada pemerintah pusat.
Ketanggapan DKI bisa dilihat dari pembentukan tim tanggap COVID-19 dan posko penanggulangan virus ini sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan ada warga Indonesia yang dinyatakan positif tertular corona. "Saya mengapresiasi Anies yang cepat tanggap soal virus corona sebelum diumumkan Pak Jokowi," ujarnya.
Menurut Desie, Pemerintah Provinsi DKI masih bisa menyelenggarakan Formula E jika pemerintah pusat belum menetapkan status siaga 1 dalam penanggulangan COVID-19 ini. "Ini penting tidak penting untuk ditunda. Tapi harus pemerintah pusat itu," ucapnya.