Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 2 Mahasiswa Produksi Tembakau Sintetis di Indekos

image-gnews
Barang bukti narkoba yang disita dari dua pelaku peracik tembakau sintetis narkoba golongan 1 yang ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Barang bukti narkoba yang disita dari dua pelaku peracik tembakau sintetis narkoba golongan 1 yang ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Resnarkoba Polres Jakarta Selatan menangkap dua orang mahasiswa yang memproduksi sendiri tembakau sintetis jenis narkoba golongan satu. Mereka ditangkap di sebuah tempat indekos di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

"Penangkapan berawal dari dua orang pengguna yang kita tangkap lebih dulu, keduanya mendapatkan narkoba dari kedua penjual ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono di Polres Jakarta Selatan, Senin 9 Maret 2020.

Dua pengguna narkoba yang ditangkap berinisial Z dan TI. Penangkapan tersebut mengarah kepada dua tersangka lainnya yakni MH dan MU yang memproduksi sendiri narkoba sintetis golongan satu.

Saat penangkapan Z, polisi menemukan barang bukti narkoba seberat 2,6 gram. Dari tersangka TI didapatkan barang bukti tembakau sintetis seberat 19 gram.

"Tembakau sintetis ini setelah kita uji laboratorium ternyata narkoba golongan satu," kata Budi.

Dari pemeriksaan TI, polisi melacak 2 tersangka lain yakni MH dan MU yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di wilayah Jakarta Selatan.

MH dan MU ditangkap di sebuah indekos di kawasan Cipete dan ditemukan barang bukti 62 bungkus klip berwarna pink berisi tembakau sintetis siap edar.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali memproduksi sendiri tembakau sintetis dan sudah menjual sebanyak empat kali," kata Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku MH dan MU memproduksi narkoba golongan satu tersebut secara mandiri membeli bahan-bahan melalui sosial media lalu meraciknya dan dan dikemas dalam bungkus kecil-kecil berupa paketan untuk dijual. "Bisa dibilang 'home industri'," kata Budi.

Berawal dari coba-coba, memproduksi dalam jumlah kecil lalu diedarkan dan dijual dengan harga mulai dari Rp1 juta hingga setelah banyak yang pesan menjadi Rp7 juta.

Penjualan dilakukan melalui sosial media dengan pembeli dari berbagai kalangan. Penjualan dilakukan M dengan akun sosial medianya dengan menyamarkan pakai tembakau.

"Mereka meracik sendiri, dikemas kecil-kecil dapat untung dua kali lipat, lalu coba lagi, dan dapat untung lebih besar lagi sampai Rp60 juta," kata Budi.

Praktik tersebut telah dijalani tersangka MH dan MU selama kurang lebih tiga bulan, per paket dijual Rp1 juta hingga Rp2 juta untuk paket seberat 100 gram, lalu paket 200 gram dijual Rp 3-4 juta, paket seberat 500 gram senilai Rp6-7 juta.

Mahasiswa pembuat dan pengedar tembakau sintetis narkoba golongan satu itu dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

8 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

22 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Universitas Jambi Jelaskan Kronologi Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Sebut Tindakan Sihol Situngkir Tak Wakili Kampus

1 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Universitas Jambi Jelaskan Kronologi Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Sebut Tindakan Sihol Situngkir Tak Wakili Kampus

Universitas Jambi merespons kasus ferienjob dengan modus magang mahasiswa di Jerman sejak 2023.


Mahasiswa Universitas Halu Uleo Korban TPPO: Ferienjob Itu Eksploitasi Mahasiswa di Jerman

1 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Mahasiswa Universitas Halu Uleo Korban TPPO: Ferienjob Itu Eksploitasi Mahasiswa di Jerman

Korban TPPO modus ferienjob menyesal mengikuti program magang bohong. Mahasiswa dieksploitasi selama mengikuti kegiatan di Jerman.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

1 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


5 Rekomendasi Program Magang di Luar Negeri

1 hari lalu

Pencari kerja mencari informasi lowongan dalam Indonesia Career Expo di Smesco Exhibition Hall, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Pameran bursa kerja 2024 ini digelar pada 10 hingga 11 Januari 2024 dengan tiket masuk gratis untuk para pencari kerja. Sejumlah perusahaan baik dalam maupun luar negeri turut meramaikan pameran ini. TEMPO/Tony Hartawan
5 Rekomendasi Program Magang di Luar Negeri

Mengikuti program pertukaran pelajar atau magang dapat menjadi langkah awal untuk bekerja di luar negeri.


Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

Polri menduga program pengiriman mahasiswa Indonesia untuk ferienjob di Jerman itu merupakan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Mahasiswa Korban Dugaan TPPO Ferienjob di Jerman: Memanfaatkan MBKM dengan Dalih Program Magang

1 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Mahasiswa Korban Dugaan TPPO Ferienjob di Jerman: Memanfaatkan MBKM dengan Dalih Program Magang

Bareskrim tengah mengusut dugaan TPPO di balik program ferienjob magang mahasiswa di Jerman. Mahasiswa mengkritik sistem pendidikan.


Ferienjob Diduga Jadi Modus TPPO, Pengamat: Universitas Tak Hati-hati Jalin Kerja Sama, Mahasiswa Jadi Korban

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. shutterstock.com
Ferienjob Diduga Jadi Modus TPPO, Pengamat: Universitas Tak Hati-hati Jalin Kerja Sama, Mahasiswa Jadi Korban

Kasus ferienjob yang melibatkan mahasiswa diduga modus TPPO, memperlihatkan kampus tidak hati-hati memverifikasi tawaran kerja sama.