TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memperketat pengawasan terhadap pengunjung dengan pengecekan suhu tubuh untuk mencegah penyebaran virus corona. Pengecekan itu dilakuan terhadap pengunjung yang akan masuk ke gedung SPKT, Selasa, 10 Maret 2020.
Dari pantauan Tempo di lokasi, masyarakat yang akan masuk ke dalam gedung pelayanan satu pintu itu diukur suhu tubuhnya oleh petugas menggunakan termometer tembak atau thermal gun. Hanya pengunjung dengan suhu tubuh normal yang diperbolehkan masuk ke dalam.
"36 (derajat celcius) silakan, 37 silakan, sekalian yang mau masuk dipersiapkan identitasnya. Yang 38 (derajat) nanti istirahat dulu," ujar seorang petugas Polda Metro Jaya kepada pengunjung yang akan masuk.
Hingga Senin kemarin, jumlah pasien positif corona mencapai 19 orang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah pasien positif corona maupun yang berstatus dalam pengawasan corona atau COVID-19 mencapai 87 orang hingga Senin petang, pukul 18.00.
Dari data yang diunggah di situs corona.jakarta.go.id pada Selasa pagi, 10 Maret 2020, jumlah orang yang telah bebas dari status pengawasan adalah 79 orang. Sehari sebelumnya, jumlah orang yang telah bebas dari pengawasan karena dianggap sehat mencapai 54 orang.
Selain orang dalam status pengawasan virus corona COVID-19, hingga petang kemarin masih ada 68 orang dalam status pemantauan. Sedangkan 310 orang lain telah bebas dari pemantauan dan dinyatakan sehat.